Sabtu, 13 September 2008

Kritik atas Komunikasi Pembangunan dan Program Pengembangan Kecamatan (Critiques on Development Communication and Kecamatan Development Project )

Oleh Ivanovich Agusta

Abstrak

Pembahasan di sini didasarkan pada hipotesis, bahwa kesenjangan teoretis komunikasi pembangunan desa di Indonesia berasal dari ketiadaan penelitian yang sistematis tentang pautan antara data-data empiris bersama dokumen pembangunan, dan proses penyusunan teori baru komunikasi pembangunan desa. Dalam aspek ontologis, studi komunikasi pembangunan hanya tertuju pada proses komunikasi yang terbatas, sebagai implikasi dari pertautannya dengan studi pembangunan yang memiliki posisi-posisi paradigmatis terbatas pula. Konsekuensinya, studi komunikasi pembangunan tidak merespons jaringan di luar proyek dan globalisme pembangunan. Adapun epistemologi komunikasi pembangunan masih terbatas pada positivisme, post-positivisme dan teori kritis. Dalam konteks metosologis, aspek komunikasi tidak sekedar menjadi variabel pengaruh (penyebab), melainkan kini (minimal dalam kasus PPK) juga sebagai hasil (variabel terikat) dari proyek pembangunan. Pada sisi aksiologi, oleh karena didominasi paradigma modernisasi, maka komunikasi pembangunan selama ini hanya menjadi pendukung modernisasi. Orientasi terhadap teori-teori modernisasi mengakibatkan pembacaan persoalan hanya dari dalam, sehingga komunikasi pembangunan terbatas melihat antar komunikator yang terlibat langsung.

Kata Kunci: paradigma komunikasi pembangunan, konteks komunikasi, pesan komunikasi

1. Pendahuluan

1.1. Justifikasi Pembahasan

Pembahasan tentang komunikasi pembangunan untuk desa-desa di Indonesia semakin mendesak untuk dilaksanakan. Pada satu sisi, aspek-aspek pembangunan telah mengalami perubahan sejak komunikasi pembangunan dikenal di Indonesia pada awal 1970-an, baik dalam organisasi strategi pembangunan maupun penggunaan media komunikasi. Pada saat ini strategi penanggulangan kemiskinan telah terorganisir dari tingkat internasional, nasional, sampai ke tataran kabupaten/kota. Telekomunikasi yang digunakan mencakup satelit dan internet, yang digabungkan dengan komunikasi interpersonal dari pendamping. Sayangnya, studi komunikasi pembangunan tertinggal dalam perumusan teori, konsep, dan analisis terhadap perjalanan pembangunan. Ketertinggalan tersebut semakin dirasakan pada paradigma kritis dalam komunikasi pembangunan (Jansen, 2002; Wilkins, 2000).

Sebetulnya ketertinggalan ilmu komunikasi pembangunan muncul sebagai konsekuensi dari perkembangan konsep pembangunan itu sendiri. Komunikasi massa telah lahir sejak usai Perang Dunia I, bahkan studi difusi telah muncul seabad sebelumnya (Melkote, 1991; Rogers, 1973). Manakala pembangunan dimulai sejak tahun 1940-an, sosiologi pembangunan baru muncul pada dekade 1950-an. Pada masa itu mulai tumbuh aliran modernisasi, yang menganggap hanya ada satu jalur bagi kemajuan negara dunia ketiga, yaitu dengan mereplikasi kemajuan negara maju. Akan tetapi baru satu dekade berikutnya muncul studi komunikasi pembangunan beraliran modernisasi, padahal yang digunakan ialah teori komunikasi massa dan difusi inovasi yang sudah ada sebelumnya.

Pembangunan dalam arti di atas sendiri baru dimulai di Indonesia sejak awal 1970-an. Bersamaan pada dekade tersebut dikenalkan studi komunikasi pembangunan, terutama beraliran modernisasi. Saat itu Indonesia sudah tertinggal satu dekade dari awal studi komunikasi pembangunan di dunia, dua dekade dari studi pembangunan, bahkan tertinggal sampai tiga dekade dari awal realitas pembangunan itu muncul.

Lebih mendalam lagi, sesungguhnya pada dekade 1960-an sudah muncul kritik terhadap teori modernisasi, dalam bentuk teori-teori keterbelakangan. Akan tetapi studi komunikasi pembangunan beraliran kritis baru muncul satu dekade berikutnya, pada tahun 1970-an. Pada dekade itulah Indonesia justru mengadopsi teori-teori studi komunikasi pembangunan yang lahir pada satu dekade sebelumnya, contohnya teori komunikasi dua langkah dan difusi inovasi. Dengan kata lain, studi komunikasi pembangunan di Indonesia tertinggal dua dekade dari studi pembangunan itu sendiri.

Ketertinggalan teoretis tersebut semakin mendalam pada saat ini. Realitas pembangunan dipandang mengalami perubahan kualitatif sejak 1980-an, terutama dalam bentuk globalisme, penguatan makna jaringan dan komunitas. Studi pembangunan pada umumnya mulai mengarah kepada perubahan realitas tersebut. Akan tetapi studi komunikasi pembangunan di Indonesia masih menggunakan teori yang serupa dengan masa 1970-an. Pada titik ini Indonesia sudah tertinggal hingga empat dekade!

Agak sulit membayangkan hubungan kesenjangan teori ini dengan praktek penelitian komunikasi pembangunan desa yang semakin banyak dilakukan di Indonesia. Oleh karena itu, sulit pula menghubungkan kesenjangan teretis ini kelangkaan buku-buku teori komunikasi pembangunan, karena penelitian yang sudah dilaksanakan seharusnya justru menjadi sumber penciptaan buku-buku teoretis yang lebih sesuai dengan kondisi pembangunan desa di Indonesia.

Pembahasan di sini didasarkan pada hipotesis, bahwa kesenjangan teoretis komunikasi pembangunan desa di Indonesia berasal dari ketiadaan penelitian yang sistematis tentang pautan antara data-data empiris bersama dokumen pembangunan, dan proses penyusunan teori baru komunikasi pembangunan desa. Untuk membahas hipotesis tersebut, pada bagian berikutnya hendak ditunjukkan keluasan wilayah proyek dan program pembangunan yang seharusnya dianalisis oleh studi pembangunan desa.

1.3. Konteks Komunikasi dalam Pembangunan Desa

Dalam studi komunikasi, konteks memiliki arti khusus. Pertama, konteks sebagai pembentuk jenis-jenis studi khusus dalam komunikasi. Konteks media massa, misalnya, menghasilkan komunikasi massa. Konteks pembangunan tentu menghasilkan studi komunikasi pembangunan.

Kedua, konteks merujuk kepada hal-hal yang lebih luas daripada proses komunikasi antara pemberi dan penerima pesan. Dalam pengertian ini, konteks mewujud ke dalam bentuk, misalnya, hubungan sosial, kelompok, organisasi, masyarakat dan budaya.

Ketika diperdalam satu per satu, terlihat bahwa pada saat ini komunikator dalam pembangunan desa tidak bisa didefinisikan semata-mata sebagai komunikator dalam makna mekanistis. Ragam komunikator pembangunan desa mencakup pemerintah pusat, pemerintah daerah, konsultan (swasta), LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), perguruan tinggi, pemanfaat proyek, warga desa lain. Masing-masing pihak mungkin bersepakat tentang salah satu level pembangunan, sehingga dipandang berperan sebagai stakeholders. Akan tetapi tiap pihak dapat memiliki identitas sosial sendiri sehingga membentuk jaringan komunikasi yang berbeda, dibandingkan pihak-pihak lainnya.

Ragam pesan dalam pembangunan desa masa kini dapat berupa desentralisasi, efisiensi, sampai peran swasta dalam pendampingan. Pesan pembangunan akan dipraktekkan dalam bentuk benda material maupun interaksi sosial. Tidak mengherankan masing-masing pihak yang berkomunikasi di atas berupaya menyajikan pesan tertentu, bahkan berupaya menguatkan pesan produksi dirinya menjadi pesan yang dominan, atau kini biasa disebut di satu sisi sebagai mainstreaming dan di sisi lain dimaknai sebagai hegemoni.

Bahasan tentang media komunikasi tidak lagi mencukupi tentang efisiensi pilihan tipe untuk komunikator tertentu. Ragam media dalam program pembangunan desa kini mencakup internet, majalah, koran, radio, televisi, papan pengumuman, spanduk, dan leaflet. Pembahasan kini sudah mencakup kaitan kekuasaan, media, dan kekuasaan.

Di samping aspek-aspek proses komunikasi di atas, konteks komunikasi juga telah dikembangkan meliputi percakapan (conversation), hubungan sosial (relationship), kelompok, organisasi, masyarakat dan budaya. Percakapan tentang pesan-pesan pembangunan tidak berjalan dengan sendiri. Sebagai upaya untuk menyajikan perubahan masyarakat yang terencana, program pembangunan desa cenderung mematasi percakapan kepada pola-pola manajemen pembangunan. Percakapan hendak diarahkan pada perencanaan, pelaksanaan, dan kontrol atau evaluasi proyek pembangunan.

Proses komunikasi dalam program pembangunan desa memiliki ciri hubungan sosial khusus. Pembahasan tentang hubungan sosial mampu menggali pola-pola kompetisi maupun koordinasi di antara komunikator. Jaringan di dalam hubungan sosial ini cenderung dipilih untuk meningkatkan efektivitas program pembangunan.

Penguatan makna civil society dan komunitas kini banyak diwujudkan dalam bentuk pembentukan kelompok. Ragam kelompok dalam program pembangunan desa mencakup kelompok orang miskin, kelompok elite/penilai, kelompok Pemda, kelompok pemerintah pusat, kelompok swasta/pendamping, kelompok LSM/wartawan. Adapun ragam organisasi untuk pembangunan desa juga mencakup birokrasi donor, birokrasi pemerintah pusat dan daerah, birokrasi swasta pusat dan daerah, birokrasi LSM dan wartawan pusat dan daerah. Akan tetapi bahasan dinamika kelompok dan organisasi yang terbatas pada homogenitas anggota atau stratifikasi tidak lagi mencukupi. Alur kekuasaan turut mempengaruhi pola komunikasi yang terbangun.

Lebih lanjut, dalam program juga mulai dipertimbangkan konsekuensinya yang tidak direncanakan terhadap masyarakat dan budaya. Pola hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat turut dipengaruhi oleh kebiasaan manajemen pembangunan berbasis proyek. Di tengah masyarakat desa juga tumbuh makna baru tentang penurunan peran pemerintah sebagai agen kekuasaan, sebaliknya penambahan peran swasta (konsultan) sebagai pendamping. Makna ini menyulitkan pembedaan peran dari LSM (lembaga swadaya masyarakat).

1.4. Pertanyaan Pokok

Sampai di sini telah diketahui kebutuhan mendesak akan studi komunikasi pembangunan, terutama untuk berpihak demi pemberdayaan dan emansipasi masyarakat desa. Sayangnya saat ini tumbuh kesenjangan antara kebutuhan pemberdayaan dan emansipasi tersebut, dengan perkembangan studi komunikasi pembangunan desa. Kesenjangan tersebut telah berakar atau bersifat paradigmatik, yaitu di satu sisi kebutuhan pemberdayaan masyarakat berada dalam ranah teori kritis, sebaliknya studi komunikasi pembangunan desa masih tinggal dalam ranah paradigma realisme-korespondensi dan realisme-koherensi. Kesenjangan paradigmatik ini nanti akan dibahas lebih mendalam. Di samping persoalan paradigmatis, studi komunikasi pembangunan sendiri hanya berkutat pada materi (subject matter). Studi ini berkutat pada komunikator dan media, padahal konteks komunikasi pembangunan desa sendiri sudah berkembang lebih jauh sebagaimana diuraikan di atas.

Perlu dicatat, bahwa tradisi studi komunikasi pembangunan, minimal sebagaimana dikembangkan di Institut Pertanian Bogor (IPB) yang terapkan di pedesaan, memiliki sikap saling mendukung dengan sosiologi dan studi penyuluhan (Sajogyo, 2004). Tradisi demikian memberikan tugas lebih lanjut untuk memberikan alternatif studi komunikasi pembangunan yang sesuai dengan kondisi sosiologis pedesaan Indonesia.

Untuk memperoleh jawaban yang mendalam, diperlukan pertanyaan mendasar tentang ontologi studi komunikasi pembangunan. Pertanyaan ini hendak menjawab pengetahuan yang terbentuk dalam studi komunikasi pembangunan, terutama dalam kaitan dengan program penanggulangan kemiskinan di Indonesia.

Pertanyaan berikutnya mengenai epistemologi studi komunikasi pembangunan yang cocok bagi Indonesia. Jawaban yang hendak digali mencakup bagaimana pengetahuan terbentuk, metodologi penelitian yang dilakukan, dan analisis tentang kesesuaian metodologi komunikasi pembangunan tersebut dengan program penanggulangan kemiskinan yang dikembangkan selama ini.

Pertanyaan mendalam lainnya berdimensi aksiologi. Dari pertanyaan ini hendak digali pengetahuan tentang alasan jenis pengetahuan tertentu yang terbentuk dalam studi komunikasi pembangunan. Akan dijawab pula pilihan paradigma pembangunan yang didukung oleh studi dan praktek komunikasi pembangunan sampai saat ini.

2. Analisis Paradigma Komunikasi Pembangunan

2.1. Kerangka Analisis Paradigma Komunikasi

Untuk menganalisis ragam paradigma studi komunikasi dan komunikasi pembangunan di atas, maka di sini diajukan kerangka analisis paradigma ilmu sosial untuk mula-mula menganalisis paradigma studi komunikasi, kemudian studi komunikasi pembangunan. Landasan filosofis untuk penyusunan paradigma mencakup aspek ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Pada tahun 1854 JF Ferrier pertama kali membuat pembedaan antara ontologi dan epistemologi (Hunnex, 2004). Ontologi mempertanyakan apa realitas yang ada, sedangkan epistemologi merupakan teori pengetahuan yang menanyakan dengan cara apa manusia bisa mengetahui. Adapun aksiologi berkembang pada tahun 1890-an selama perdebatan antara Alexius Meinong dan Christian von Ehrenfels mengenai sumber nilai.

Aliran ontologi yang dikemukakan mencakup empat kelompok. Pertama, realisme (mencakup realisme, pluralisme). Kedua, idealisme (idealisme, monisme, dualisme, mistikisme, supernaturalisme). Ketiga, pragmatisme. Keempat, marxisme (marxisme, materialisme).

Makna penting ontologi ialah pembedaannya antar pihak yang mengetahui dan hal yang diketahui. Aliran realisme sendiri cenderung memisahkan antara dunia dan obyeknya, dari orang yang mengetahui (knower) dan pikiran. Dalam aliran realisme, realitas tidak tergantung kepada pikiran, bahwa mengetahui itu memiliki obyek dunia pikiran yang independen, dan bahwa realitas sudah ada dengan sendirinya di dalam pikiran (Whitehead, 2005). Sedangkan penjelasan pluralistik bertujuan mendorong keyakinan pada realitas yang fleksibel dan tidak sempurna.

Ontologi idealisme memandang idelah yang mencipta realitas, sehingga sulit dibedakan antara pihak yang mengetahui dan pengetahuannya. Dalam aliran idealisme sendiri muncul makna bahwa realitas harus terkait dengan ide, kesadaran, atau proses berpikir. Realitas materi dapat diketahui hanya dengan melalui ide, dan orang tidak dapat mengetahui apakah idenya tentang realitas tersebut secara akurat dapat menggambarkan realitas tersebut. Sementara itu, aliran monisme memandang realitas secara mendasar adalah satu dari segi proses, struktur, substansi. Penjelasan monistik hendak menghubungkan semua realitas dalam keseluruhan yang saling terhubungkan dan logis dalam sistem-sistem besar. Pendukung monisme mencakup Parmenides dan Hegel (tentang realitas sebagai wujud dari ruh yang absolut). Aliran lain yang digolongkan dalam ontologi idealisme ialah dualisme, yang menjelaskan realitas dalam istilah yang berbeda (oposisi). Manakala perbedaan tersebut terpolarisasi, maka muncullah dualisme. Pendukung dualisme meliputi Hegel tentang dialektika, Descartes (2003), juga Bergson.

Ontologi pragmatisme memegang argumen bahwa realitas adalah “pengalaman murni” di mana semua hubungan dapat ditemukan namun tidak ada dualitas kesadaran dan isi, pemikiran dan benda. Sementara ontologi marxisme melihat teori lebih sebagai alat perubahan sosial, daripada sebuah alat berpikir rasional. Sedangkan materialisme memandang materi atau energi sebagai substansi realitas puncak.

Setelah di atas didiskusikan tipe ontologi, berikutnya didiskusikan aspek epistemologi dalam susunan pearadigma. Teori kebenaran yang digunakan dalam epistemologi mencakup teori korespondensi, koherensi, dan pragmatis.

Dalam teori korespondensi, ide atau proposisi itu benar apabila secara akurat dan cukup menyerupai atau merepresentasikan realitas, setidak-tidaknya terdapat korelasi antar keduanya. Penganut realisme epistemologis tergolong ke dalam aliran ini, mencakup Aristoteles, Locke, Russell, Austin.

Dalam teori koherensi, ide atau proposisi barulah benar manakala “sesuai dengan” atau konsisten dengan atau diperlukan oleh totalitas kebenaran, di mana ide atau proposisi itu menjadi bagian darinya. Aliran idealisme Hegel, Bradley, Blanshard tergolong di dalamnya. Begitu pula di luar idealisme, misalnya Carnap dan Neurath.

Dalam teori pragmatis ide atau proposisi itu benar manakala ia berfungsi, memuaskan, atau mampu melakukan sesuatu. Penganut teori ini mencakup James, Pierce, Dewey.

Akhirnya disajikan beragam tipe aksiologis. Hanya saja, pada saat sistematika aksiologi dipadukan dengan kategorisasi ontologi dan epistemologi menurut tokoh-tokohnya, ternyata muncul ketidakkonsistenan, sebagaimana disajikan di bawah. Oleh sebab itu, pembahasan ontologi tidak langsung disajikan bersama aspek ontologi dan epistemologi, melainkan terpisah setelah kedau aspek lebih dahulu didiskusikan. Kategori ontologi mencakup, pertama, obyektivisme (mencakup obyektivisme dan realisme aksiologis). Kedua, subyektivisme aksiologis. Ketiga, relasionisme aksiologis. Keempat, emotivisme (mencakup emotivisme, nominalisme, skeptisisme aksiologis).

Obyektivisme atau realisme aksiologis memandang nilai, norma, ideal dipandang berada pada realitas obyektif, atau berasal dari realitas obyektif tersebut. Nilai memiliki makna benar atau salah, meskipun penilaian tersebut tidak bisa diverifikasi. Pendukung realisme aksiologis mencakup Bosanquet (idealisme), Scheler (fenomenologi), CI Lewis (pragmatisme konseptual), GE Moore (intuisisme), juga Plato, Aristoteles, St Thomas Aquinas, Maritain, Rotce, Urban, Whitehead, Joad, Spauling, Alexander.

Sementara itu, subyektivisme aksiologis memandang nilai berkaitan dengan sikap mental terhadap obyek atau situasi. Penentuan nilai setuju atau tidak setuju dapat dianalisis sebagai pernyataan menyangkut sikap, tingkat kesetujuan, kesenangan, dan sebagainya. Subyektivisme cenderung menyetujui posisi hedonisme yang menyatakan kebahagiaan kriteria nilai, atau posisi naturalisme yang mereduksi nilai ke dalam pernyataan psikologis. Pendukung subyektivisme aksiologis mencakup Hume (skeptisisme), Sartre (eksistensialisme), Santayana (hedonisme estetik), DH Parker (humanisme), dan Perry (naturalisme).

Relasionisme aksiologis memandang nilai sebagai hubungan saling terkait dengan variabel, atau sebagai produk dari hubungan antar variabel tersebut. Nilai tidak bersifat privat (subyektif) tetapi bersifat publik, sekalipun tidak bersifat obyektif dalam arti terlepas dari kepentingan. Realisme aksiologis didukung oleh Dewey (instrumentalisme), Pepper (kontekstualisme), Ducasse (humanisme), Lepley.

Akhirnya, menurut nominalisme penentuan nilai merupakan ekspresi emosi atau usaha untuk membujuk, yang keduanya tidak bersifat faktual. Oleh sebab itu ilmu tentang nilai dipandang mustahil. Pendukung aliran ini meliputi GE Moore, IA Richard, Nietzshe, Ayer, Russell, Stevenson, Schlick, Carnap.

Jika aliran-aliran dalam ontologi dan epistemologi saling disilangkan, maka diperoleh 12 sel (Tabel 1). Tafsir yang dipakai di sini ialah, bahwa paradigma berusaha membaca realitas dengan cara tertentu dan khas, oleh karenanya pembacaan realitas tersebut lebih masuk ke dalam aspek ontologis dan epistemologis. Kedua aspek tersebut juga terlihat lebih konsisten daripada aspek aksiologis, sekalipun tipologi aksiologis dapat menunjukkan pecahan teori dan metodologi yang berposisi berdekatan. Dengan demikian paradigma (ontologi-epistemologi) komunikasi mencakup : realisme-korespondensi, realisme-koherensi, realisme-pragmatisme, idealisme-korespondensi, idealisme-koherensi, idealisme-pragmatisme, pragmatisme-korespondensi, pragmatisme-koherensi, pragmatisme-pragmatisme (dobel pragmatisme), marxisme-korespondensi, marxisme-koherensi, marxisme-pragmatisme.

Tabel 1. Paradigma Teori Ilmu Sosial

ONTOLOGI

EPISTEMOLOGI

KORESPONDENSI

KOHERENSI

PRAGMATIS

MARXISME

PRAGMATISME

IDEALISME

REALISME

Terlihat bahwa tidak seluruh sel paradigma yang diajukan terisi. Memang ada sel yang tidak rasional untuk diisi, yaitu paradigma marxisme-korespondensi dan pragmatisme-korespondensi, karena marxisme dan pragmatisme justru tidak menyepakati realitas yang ada melainkan hendak membongkarnya. Di pihak lain, terdapat peluang munculnya teori-teori baru dalam wadah teori-teori partisipasi. Hal ini didasarkan kekosongan sel-sel yang berisi epistemologi pragmatisme, padahal metodologi partisipatif sudah muncul mengisi sel-sel yang sama.

Sistematika paradigma tersebut digunakan untuk menganalisis paradigma studi komunikasi dan komunikasi pembangunan. Analisis paradigmatik ini dibutuhkan untuk mendudukkan analisis teoretis secara sistematis. Analisis ini juga berguna untuk mengembangkan suatu teori baru yang memiliki landasan filosofis mendalam.

Tabel 2. Paradigma Teori Komunikasi menurut Contractor (2003)

ONTOLOGI

EPISTEMOLOGI

KORESPONDENSI

KOHERENSI

PRAGMATIS

MARXISME

Kritis

PRAGMATISME

IDEALISME

Interpretif

REALISME

Sistem

Dengan menggunakan kerangka analisis tersebut, terlihat bahwa paradigma susunan Contractor (2003) mengisi tiga sel paradigmatik (Tabel 2). Paradigma sistem bercirikan ontologi realisme dan epistemologi koherensi. Di sini realitas komunikasi muncul di luar peneliti, atau berada pada komunikator secara obyektif. Adapun epistemologi koherensi membuka secara reflektif. Ini berarti peneliti studi komunikasi tidak langsung memanfaatkan data empiris, namun juga mempertimbangkan refleksi atau pemaknaan data menurut peneliti sendiri. Metodologi yang tepat digunakan di sini ialah pascapositivisme.

Paradigma interpretif bercirikan ontologi idealisme dan epistemologi korespondensi. Dalam paradigma ini data-data komunikasi hanya muncul menurut makna komunikator. Ontologi idealisme menunjukkan ketiadaan jarak antara yang mengetahui dan pengetahuan. Pengetahuan sudah menyatu dengan individu, terutama melalui pengalaman dan ide-idenya sendiri. Adapun epistemologi korespondensi merujuk kepada kedekatannya dengan informasi empiris. Konstruksi sosial di sini menunjukkan pandangan bahwa lembaga sosial dan kehidupan sosial secara umum dibangun terutama secara melalui kesepakatan sosial, bukan determinasi natural (Jary dan Jary, 2000). Komunikasi muncul melalui proses interaksi, sehingga menunjukkan kemampuan manusia untuk menciptakan dan memanipulasi simbol-simbol (Johnson, 1986). Kemampuan ini perlu untuk komunikasi antarpribadi dan pikiran subyektif. Hubungan antara proses-proses simbol subyektif dan interaksi antarpribadi ditekankan, dan kenyataan sosial yang muncul dari interaksi dilihat sebagai suatu kenyataan yang dibangun dan bersifat simbol. Perilaku manusia tidak dapat dimengerti dengan baik sebagai respons refleksif saja terhadap stimulus lingkungan, namun ada suatu proses definisi subyektif yang berada di antara stimulus dan respons. Stimulus yang sama mungkin menghasilkan respons yang berlainan dari orang-orang yang berbeda atau oleh orang yang sama pada waktu yang berlainan kalau pada waktu definisi situasi yang bersifat subyektif itu berbeda-beda. Metodologi yang tepat digunakan dalam paradigma ini ialah konstruktivisme.

Adapun paradigma kritis berada pada ontologi marxisme dan epistemologi koherensi. Ciri ontologi Marxis menunjukkan paradigma ini mencurigasi realitas sosial yang sekarang dipandang nyata, sekaligus mengorientasikan perubahan realitas untuk emansipasi lapisan terbawah. Adapun epistemologi koherensi menunjukkan abstraksi yang tinggi dalam upaya membangun teori yang kompak atau sistematis. Metodologi yang tepat digunakan di sini ialah teori kritis.

Tabel 3. Paradigma Teori Komunikasi Heath dan Bryant (2000)

ONTOLOGI

EPISTEMOLOGI

KORESPONDENSI

KOHERENSI

PRAGMATIS

MARXISME

Critical theory

PRAGMATISME

Cultural studies

IDEALISME

Rule

REALISME

Scientific law, covering law

Sistem

Paradigma Heath dan Bryant (2000) disajikan pada Tabel 3. Susunan kedua ahli ini memiliki beberapa posisi paradigmatik yang sama dengan pandangan Contractor (2003). Paradigma realisme-koherensi dalam pandangan Heath dan Bryant maupun Contractor sama-sama berupa paradigma sistem. Paradigma idealisme-korespondensi terwujud dalam bentuk paradigma rule menurut Heath dan Bryant, yang setara dengan paradigma interpretif menurut Contractor.

Sedangkan paradigma kritis menurut Contractor memperoleh perluasan dalam susunan Heath dan Bryant, yaitu critical theory pada paradigma marxisme-koherensi, dan cultural studies pada paradigma pragmatisme-koherensi. Epistemologi pragmatisme mengarahkan paradigma ini untuk mencurigai dan mengubah realitas sosial yang dipandang nyata saat ini, dalam rangka meningkatkan kegunaannya bagi semua pihak yang terkait. Aspek kegunaan ini penting, bahkan nanti juga menjadi kriteria pendefinisian teori maupun kekuatan teori tersebut. Adapun epistemologi koherensi merujuk kepada analisis abstrak (sekalipun ada pengaruh pascamodernisme dalam paradigma ini yang mengetengahkan pula topik kelokalan), berikut upaya membongkar representasi dari komunikator, juga narasi yang mereka bangun. Konsekuensinya, laporan penelitian dalam paradigma ini hanya bisa dibaca menurut aturan atau alur fiksional di dalam narasi tersebut, bukan oleh determinan dari luar narasi. Metodologi yang tepat dipakai di sini ialah postmodernisme.

Selain Heath dan Bryant, banyak ilmuwan lain yang memasukkan teori kritis pada posisi yang sama dengan paradigma yang diisi oleh teori-teori beraliran pascamodernisme ini (Agger, 1998; Best dan Kellner, 2003; Kincheloe dan McLaren, 2000). Penyamaan keduanya didasari pandangan, bahwa di dalamnya sama-sama muncul kritik terdapat konsepsi modern atas ilmu pengetahuan. Pola pertanyaan yang diajukan juga tentang tradisi Pencerahan, rasionalitas instrumental, peran media, dan konsumsi. Akan tetapi pembedaan sebetulnya perlu dilakukan, karena teori kritis mengandaikan dominasi kekuasaan di balik realitas yang terepresi, sementara pascamodernisme tidak melihat sesuatu dibalik itu, bahkan menganggap kekuasaan pun sebagai realitas permukaan. Pascamodernisme lebih memusatkan perhatian pada jejak-jejak yang ditinggalkan pengarang (peneliti, komunikator) dalam hasil komunikasinya. Dalam posisi lebih lanjut, perkembangan pascamodernisme sejalan dengan perkembangan kapitalisme (Lyotard, 2004), sementara teori kritis justru mengkritik landasan kapitalisme tersebut (Habermas, 1977).

Sel yang baru diisi oleh Heath dan Bryant ialah paradigma realisme korespondensi. Ontologi realisme mencirikan pandangan atas pengetahuan tentang komunikasi yang secara obyektif berada di luar diri peneliti. Epistemologi korespondensi menunjukkan klaim kebenaran yang teruji dalam realitas obyektif. Secara lebih detil, metodologi positivisme digunakan bersama-sama dengan emotivisme (ilmu itu netral) dan realisme aksiologis (nilai bersifat obyektif sehingga bisa pula diukur).

Dibandingkan dengan ilmuwan komunikasi terdahulu, Littlejohn dan Foss (2005) mengemukakan paradigma teori-teori komunikasi secara lebih lengkap. Lihat Tabel 4. Paradigma realisme-korespondensi dinamainya sosiopsikologi. Paradigma realisme-koherensi diberi nama sibernetika. Paradigma idealisme-korespondensi dinamai sosiolokultural. Paradigma pragmatisme-koherensi dinamai fenomenologi. Paradigma marxisme-koherensi diberi nama kritis.

Sel baru yang terisi oleh Littlejohn dan Foss (2005) ialah paradigma idealisme-koherensi. Ontologi idealisme menunjukkan ketiadaan jarak antara yang mengetahui dan pengetahuan itu sendiri. Sementara itu, epistemologi koherensi menunjukkan ciri reflektif, berupa penyusunan kembali teks hermeneutis yang kompak di tangan peneliti. Metodologi yang cocok digunakan di sini ialah hermeneutika. Fokus penelitian hermeneutis mencakup sistem-sistem yang terkait dengan dengan tanda-tanda yang dapat ditafsirkan, atau simbol-simbol. Penelitian tidak difokuskan pada ciri kausal dari peristiwa sosial, perilaku, pranata, atau proses. Di sini penelitian terfokus pada konteks komunikasi, yaitu sesuatu yang di dalamnya semua aspek komunikasi bisa dijelaskan dengan lebih terang, atau secara mendalam.

Tabel 4. Paradigma Teori Komunikasi Littlejohn dan Foss (2005)

ONTOLOGI

EPISTEMOLOGI

KORESPONDENSI

KOHERENSI

PRAGMATIS

MARXISME

Kritis

PRAGMATISME

Semiotika

IDEALISME

Sosiokultural

Fenomenologi

REALISME

Sosiopsikologi

Sibernetika

Sampai di sini dapat dinyatakan terdapat beragam kategori paradigma ilmu komunikasi. Di antara kategorisasi paradigma tersebut, terlihat paradigma susunan Littlejohn dan Foss (2005), yang sebetulnya dikembangkan dari ide Craig, bersesuaian paling tinggi dengan paradigma teori-teori sosiologi. Dalam konteks pengembangan ilmu komunikasi untuk saling mendukung dengan sosiologi dan penyuluhan, kiranya susunan Litlejohn dan Foss (2005) ini memberikan peluang lebih untuk lintas keilmuan.

Namun demikian, dalam ilmu komunikasi muncul persoalan paradigmatik, ketika ilmuwannya sendiri menyarankan untuk menggunakan beragam paradigma secara bersamaan ketika menganalisis proses, fungsi dan konteks komunikasi. Gabungan paradigma ini menandakan susunan kategori-kategori paradigma ilmu komunikasi yang ada tidak tajam terhadap batasan filosofi ilmu. Posisi demikian berlawanan dengan ciri dua level revolusi ilmiah (Kuhn, 2002; Lakatos, 1974), yang justru mewajibkan pemisahan tegas antar paradigma, bahkan sampai berposisi tidak bisa saling dibandingkan (incommensurability). Penggabungan antar paradigma justru merujuk kepada ciri akumulasi pada evolusi satu level teori ilmiah (Feyerabend, 1978; Popper, 1963).

Paradigma dalam ilmu komunikasi juga belum mengisi sel-sel dalam epistemologi pragmatis. Dalam paradigma metodologis, yang sudah dilakukan dalam ilmu komunikasi, sel-sel ini diisi oleh beragam metodologi partisipatif. Akan tetapi teori partisipasi komunikasi belum sempat muncul, bahkan sayangnya ada pula ahli komunikasi yang menyangsikan munculnya teori partisipatif ini. Barangkali kesangsian tersebut disebabkan oleh peluang perbedaan jenis teori yang akan muncul dari sel-sel ini dibandingkan teori ilmiah lainnya, yang peluang munculnya teori lokal menurut interaksi peneliti dan responden-komunikator sendiri.

2.2. Analisis Paradigma Komunikasi Pembangunan

Analisis terhadap studi pembangunan dan komunikasi pembangunan juga hendak dilakukan melalui kerangka analisis paadigma yang sama di atas. Teori modernisasi (dan globalisme pada saat ini) berada dalam ranah ontologi realisme, baik pada epistemologi korespondensi maupun koherensi (Tabel 5). Ontologi realisme berimplikasi kepada realitas obyektif di luar peneliti atau pengamat komunikasi. Dengan demikian peneliti tersebut dapat mengukur proses komunikasi yang berjalan di depannya, maupun melakukan manipulasi untuk meningkatkan efisiensi komunikasi tersebut. Dengan kata lain, komunikasi dipandang sebagai alat untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembangunan.

Tabel 5. Paradigma Teori Pembangunan

ONTOLOGI

EPISTEMOLOGI

KORESPONDENSI

KOHERENSI

PRAGMATIS

MARXISME

Keterbelakangan

PRAGMATISME

IDEALISME

REALISME

Modernisasi

Modernisasi

Di bawah epistemologi korespondensi, teori modernisasi menekankan preskripsi yang sejajar dengan presisi ilmu pengetahuan alam. Adapun di bawah epistemologi koherensi, modernisasi sempat mengakui refleksi yang dilakukan oleh pelaku pembangunan, sekalipun masih memegang pandangan tentang realitas obyektif pembangunan itu sendiri.

Jika meletakkan susunan paradigma menurut Littlejohn dan Foss (2005) untuk menandai teori-teori komunikasi pembangunan selama ini, ternyata hanya tiga sel juga yang sempat terisi, sejajar dengan paradigma dalam teori-teori pembangunan di atas (Tabel 6). Paradigma susunan Littlejohn dan Foss (2005) dapat menunjukkan lebih tepat ciri-ciri teori yang muncul pada tiap sel tersebut.

Tabel 6. Paradigma Teori Komunikasi Pembangunan

ONTOLOGI

EPISTEMOLOGI

KORESPONDENSI

KOHERENSI

PRAGMATIS

MARXISME

Kritis

Masalah media massa dan pembangunan, kelemahan difusi-inovasi

PRAGMATISME

Semiotika

IDEALISME

Sosiokultural

Fenomenologi

REALISME

Sosiopsikologi

Efek komunikasi, hypodermic needle, bullet-theory, stimulus-response, model telepon, SMCR, media massa sebagai agen dan multiplier pembangunan

Sibernetika

Komunikasi dua-langkah dan banyak-langkah, difusi-inovasi, komunikasi dalam pembangunan-mandiri, media tradisional, strategi komunikasi mengatasi kesenjangan, program hiburan TV, model DSC (Development Support Communication)

Paradigma modernisasi dalam epistemologi korespondensi, atau Littlejohn dan Foss menamainya sosiopsikologi, mencakup teori-teori efek komunikasi, hypodermic needle, bullet-theory, stimulus-response, model telepon, SMCR (source-message-channel-receiver), media massa sebagai agen dan multiplier pembangunan. Ciri teori modernisasi lama yang memandang permasalahan muncul dari dalam masyarakat sendiri, tergambar pula pada teori-teori komunikasi pembangunan di sini yang lebih menekankan secara terbatas proses komunikasi. Sebagai salah satu instrumen pembangunan, komunikasi juga berfungsi sebagai alat lapisan atas untuk memanipulasi lapisan bawah dalam rangka memperlancar pembangunan. Pada sel ini tidak ditekankan aspek konteks komunikasi.

Adapun paradigma modernisasi dalam epistemologi koherensi, yang dinamai sibernetika oleh Littlejohn dan Foss (2005), mencakup teori komunikasi dua-langkah dan banyak-langkah, difusi-inovasi, komunikasi dalam pembangunan-mandiri, media tradisional, strategi komunikasi untuk mengatasi kesenjangan, program hiburan TV, model DSC (Development Support Communication). Dalam posisi yang lebih reflektif, teori-teori di sini mampu memberikan ruang bagi dimensi lokal untuk turut berperan serta dalam komunikasi pembangunan. Hal ini menandai tipe revisi modernisasi, di mana budaya lokal tidak lagi dipandang secara berlawanan dari modernisasi, melainkan secara selektif juga mampu mendukung proses modernisasi tersebut.

Adapun teori keterbelakangan, yang disebut sebagai paradigma kritis menurut Littlejohn dan Foss (2005), mencakup pengungkapan masalah media massa dalam pembangunan, dan kelemahan teori difusi-inovasi. Sejajar dengan teori keterbelakangan yang menekankan hubungan dengan pihak luar sebagai akar masalah pembangunan, paradigma kritis juga melihat proses komunikasi, yang sengaja disusun dalam pembangunan, itulah yang justru menjadikan masyarakat semakin tergantung kepada donor, pemerintah, atau di luar desa lainnya.

Sampai di sini terlihat bahwa paradigma studi pembangunan ternyata terbatas pada ontologi realisme dan marxisme. Ternyata masih ada tiga paradigma lain yang luput terisi. Sayang keterbatasan paradigmatik studi pembangunan ini memiliki implikasi terhadap perkembangan paradigma studi komunikasi pembangunan. Banyak teori yang tumbuh, namun tetap terbatas pada ketiga paradigma itu juga. Jika dibandingkan dengan ragam proses, konteks dan fungsi komunikasi pembangunan yang tumbuh pada proyek-proyek pembangunan, sebagaimana diungkapkan pada awal penulisan ini, keterbatasan paradigma akan membatasi pula kedalaman pencarian data, pengolahan, analisis, sampai rekomendasi pembangunan desa. Peneliti mengalami pembatasan riset komunikasi pembangunan, sedangkan masyarakat desa juga berpeluang mengalami permasalahan dalam memanfaatkan pembangunan desa tersebut.

2.3. Menolak Eklektisisme Paradigma, Memilih Marxisme-Pragmatis

Tentang paradigma dalam ilmu komunikasi, jelas para ilmuwan memandang penting perumusan paradigma sebagai tanda perkembangan ilmu. Telah diuraikan di atas beragam paradigma ilmu komuniksi, yang menunjukkan peluang munculnya paradigma ganda di dalam ilmu ini. Khusus pada ilmu komunikasi pembangunan, pluralitas paradigma terpaut dengan perkembangan paradigma studi pembangunan.

Namun demikian, berbeda dari rigiditas atau ketidak-bisa-diperbandingkan (incommensurrability) dalam pluralitas paradigma sosiologi, ternyata ilmuwan komunikasi condong kepada eklektisisme paradigma. Mereka menyarankan untuk menggunakan beberapa paradigma sekaligus, terutama mengelompokkkan paradigma kritis dengan semiotika (postmodernisme), yang dibedakan dari paradigma sistem (sibernetika) bersama-sama dengan sosiopsikologi (ilmiah, model covering law), sosiokultural (rule, interpretif), dan fenomenologi. Eklektisisme paradigma yang terbagi atas dua aliran terbesar, kiranya sejajar dengan pembedaan dalam studi pembangunan, antara paradigma modernisasi dan keterbelakangan.

Dalam perkembangan lebih lanjut, bahkan penganut developmentalisme (globalisme) melakukan kolonisasi terhadap paradigma kritis, ketika mulai memasukkan unsur kekuasaan dan diskursus ke dalam model komunikasi pembangunan. Namun di sinipun muncul kesejajaran dengan perkembangan paradigma studi pembangunan, di mana gabungan atas dua aliran paradigma terbesar di atas berwujud kolonisasi.modernisasi terhadap keterbelakangan.[1]

Ketika pemberdayaan masyarakat, sebagai tujuan pembangunan, dimaknai lebih sebagai pembentukan struktur sosial yang adil bagi lapisan bawah, maka komunikasi sebagai pendukung developmentalisme/globalisme tidak memenuhi syarat. Memang komunikasi pendukung developmentalisme/globalisme tersebut mulai memasukkan aspek partisipasi, kekuasaan, maupun diskursus, namun digunakan sebagai kritik untuk memperbaiki (revitalisasi) developmentalisme/ lobalisme itu sendiri. Penanggulangan kemiskinan, misalnya, tidak didekati secara struktural untuk menghilangkan pluralitas strata, melainkan menaikkan posisi sosial pemanfaat program. Kekuasaan sekedar dimaknai untuk pengambilan keputusan dalam struktur pembangunan yang sudah ada, bukannya membangun struktur baru sebagai konteks komunikasi pembangunan yang baru.

Paradigma dominan atau modernisasi dalam komunikasi pembangunan ditolak karena bersifat etnosentris ala Barat (Rogers, 1989a). Isi informasi yang disampaikan tidak sepenuhnya sesuai dengan kepentingan lapisan bawah. Paradigma ini berbasiskan atau menegaskan individualisme (Shingi dan Mody, 1989), padahal pada saat ini dibutuhkan kemampuan menyusun jaringan sosial. Dalam perkembangannya saat ini, teknologi telekomunikasi berbias kepada kekuasaan lapisan atas terhadap indormasi, sehingga memungkinkan peningkatan kesenjangan sosial, ekonomi, dan politik lokal. Dengan kata lain, paradigma ini mengesemapingkan partisipasi lapisan bawah.

Paradigma sosiopsikologi ditolak, karena berorientasi kepada positivisme, dimana suatu kaidah hukum universal akan mampu meramalkan pemikiran, ide dan tindakan manusia. Paradigma ini menghilangkan prinsip etis dalam komunikasi pembangunan, karena memandang ilmu komunikasi bebas nilai (Bordenave, 1989). Kenyataannya ilmu komunikasi dapat meningkatkan kesenjangan informasi, dan selanjutnya kesenjangan sosial, ekonomi dan politik (Melkote, 1991; Roling, 1989; Shingi dan Mody, 1989).

Paradigma sibernetika ditolak, karena tidak memungkinkan suatu perubahan struktural, atau perubahan sistemtik. Dalam kenyataannya yang diperhatikan sekedar transmisi ide dan pesan antar sub sistem (Bordenave, 1989).

Dengan menyadari kelemahan paradigma komunikasi pembangunan dominan untuk melayani perubahan stratifikasi sosial dan mendudukkan posisi-posisi sosial secara setara, maka di sini diajukan pilihan atas paradigma komunikasi marxisme-pragmatis. Dalam paradigma ini, ontologi marxisme ditunjukkan dalam upaya komunikasi pembangunan untuk mencurigai dan membongkar realitas pembangunan yang ada pada saat ini. Pada saat yang sama komunikasi digunakan untuk menyusun realitas baru yang diyakini akan terwujud, berupa perubahan struktur yang lebih adil, di mana posisi lapisan atas dan bawah tidak berbeda (jauh).

Adapun epistemologi pragmatis dalam paradigma ini menunjuk kepada upaya perwujudan realitas baru tersebut secara dialogis, terjadi proses tawar menawar antar agen-agen yang terlibat. Epistemologi partisipatif ini akan menghasilkan stok pengetahuan hasil tawar menawar, menghasilkan rasa kepemilikan realitas secara bersama, sehingga memungkinkan gerakan bersama untuk membangun realitas baru yang lebih adil.

Sebagai tambahan, ontologi yang diajukan juga bersifat marxis. Dalam hal ini teori dan metodologi digunakan sebagai alat perubahan sosial. Komunikasi didasarkan pada pemenuhan material yang memungkinkan pihak-pihak yang terlibat untuk mengubah struktur menjadi bersifat adil.

3. Teori Komunikasi Pembangunan Desa

3.1. Proses, Konteks dan Makna Teori Komunikasi Pembangunan

Bahasan terdahulu telah mencakup pluralitas paradigma yang tumbuh dalam ilmu komunikasi. Dari sana diketahui posisi paradigma susunan Littlejohn dan Foss (2005) relatif lebih lengkap daripada lainnya. Oleh sebab itu, susunan paradigma tersebut dijadikan pangkal tolak dalam pembahasan teori komunikasi pembangunan di sini.

Dalam pembahasan teori komunikasi, sempat didiskusikan pula sebelum bagian ini, dimensi teori terbagi atas proses, konteks, dan makna komunikasi. Dalam bahasan Littlejohn dan Foss sendiri terdapat detil proses dan konteks komunikasi, bahkan konteks dibahas lebih detil daripada ilmuwan lain. Adapun makna komunikasi tidak dibahas secara eksplisit, melainkan dapat dirumuskan dari susunan paradigma yang memayungi teori-teori serupa di bawahnya. Analisis paradigma menurut tabel paradigmatik di atas juga semakin mempertajam kegunaan dari paradigma teori komunikasi yang tersusun.

Littlejohn dan Foss (2005) dengan tegas menjelaskan aspek proses komunikasi dalam wujud komunikator, pesan dan percakapan (conversation). Adapun konteks komunikasi terbagi atas hubungan sosial, kelompok, organisasi, media, masyarakat dan budaya. Sebagian ahli lain memasukkan aspek media ke dalam pesan komunikasi (Wilkening, 1958), yang berarti tergolong proses komunikasi. Adapun makna komunikasi tidak dibahas secara tegas, melainkan dapat diturunkan dari pembahasan teori-teori tersebut.

Littlejohn dan Foss (2005) menunjukkan bahwa tradisi sosiokultural mengandung aspek komunikasi terlengkap (Tabel 7). Tradisi sosiopsikologi tidak membahas masyarakat dan budaya. Tradisi sibernetika tidak membahas aspek pesan. Tradisi fenomenologi tidak membahas komunikator, percakapan, kelompok, organisasi, dan media. Tradisi semiotika tidak mendiskusikan komunikator, percakapan, hubungan sosial, kelompok, dan organisasi. Tradisi kritis tidak mendalami pesan, hubungan sosial, dan kelompok.

Pada bagian sebelumnya telah disampaikan bahwa perkembangan paradigma komunikasi pembangunan dimulai dari modernisasi, kemudian kritis, kemudian diikuti oleh neo-modernisme/globalisme. Gambar 1 menunjukkan bahwa pengembangan paradigma modernisasi pada dekade 1950-an dalam studi pembangunan diikuti dengan teori-teori komunikasi pembangunan beraliran modernisasi satu dekade kemudian, di antaranya teori efek komunikasi, hypodermic needle, bullet theory, stimulus-respons, model telepon, SMCR (source-message-channel-receiver), media massa sebagai agen pembangunan, media massa untuk multiplier pembangunan, komunikasi dua langkah, komunikasi banyak-langkah, dan difusi-inovasi.

Tabel 7. Proses dan Konteks Teori menurut Tradisi Ilmu Komunikasi (Littlejohn dan Foss, 2005)

Tradisi (Paradigma)

Komuni-kator

Pe-san

Perca-kapan

Hubungan Sosial

Kelompok

Organisasi

Media

Masyarakat dan Budaya

Sosiopsi-kologi

Sibernetika

Sosio-kultural

Fenome-nologi

Semiotika

Kritis

Berikutnya, pada dekade 1960-an, sementara teori-teori komunikasi pembangunan beraliran modernisasi sedang berkembang, telah muncul kritik terhadap modernisasi tersebut menurut paradigma keterbelakangan. Teori-teori keterbelakangan mempengaruhi perkembangan teori komunikasi pembangunan pada dekade 1970-an, dengan menumbuhkan teori-teori beraliran kritis. Teori komunikasi kritis membahas permasalahan yang muncul sebagai konsekuensi perkembangan media massa, dan menganalisis model difusi-inovasi.

Kritik-kritik tersebut dijawab oleh paradigma modernisasi dengan memasukkan aspek lokalitas dan kekuasaan ke dalam teori-teori komunikasi pembangunan. Teori lain mencakup teori komunikasi dalam pembangunan yang mandiri, penggunaan media tradisional dalam pembangunan, strategi komunikasi untuk mengatasi kesenjangan, serta pengembangan program TV.

Aspek partisipasi, kekuasaan dan globalisasi semakin mengemuka pada teori komunikasi pembangunan pada tahun 1980-an. Teori yang berkembang pada dekade ini ialah DSC (Development Support Communication).

Berikut ini disajikan teori-teori tersebut secara lebih rinci. Teori-teori komunikasi pembangunan yang mendukung paradigma modernisasi tergolong ke dalam paradigma dominan (Rogers, 1989). Teori-teori penting pada tahun 1960-an di antaranya efek komunikasi, difusi inovasi, serta media massa dan modernisasi.

Gambar 1. State of the Art Teori Komunikasi Pembangunan

Seluruhnya tergolong ke dalam konteks media massa. Teori dan penelitian komunikasi massa memang berkembang pesat seusai Perang Dunia I. Berlawanan dari pendapat libertarian tentang rasionalitas tindakan manusia, Lasswell mengembangkan teori efek komunikasi berdasarkan pemahaman tentang irasionalitas manusia (Melkote, 1991). Pemikiran Freud mempengaruhi model komunikasi Lasswell. Model ini secara verbal berujud: SIAPA (KOMUNIKATOR) mengatakan APA melalui SALURAN mana kepada SIAPA (KOMUNIKAN) dan menghasilkan EFEK apa. Teori yang memusatkan perhatian pada aspek langsung media massa bagi komunikan ini ada kalanya dinamai model jarum suntik (hypodermic needle), teori peluru (bullet theory), atau teori stimulus-respons. Ide tentang kekuatan penuh media massa diperoleh dari sejarah masyarakat Barat sejak abad ke 19, Industrialisasi berimplikasi kepada perpindahan penduduk dari wilayah pertanian menuju wilayah industri. Hubungan kekeluargaan dan kemasyarakat berubah menuju individualisme atau atomistik. Dalam kondisi masyarakat massa semacam ini, informasi yang dipandang bermakna bukan muncul dari hubungan interpersonal, melainkan diperoleh dari media massa. Selama Peran Dunia I propaganda melalui media massa mampu memobilisasi rakyat untuk berperang.

Fokus kepada efek media dan efektivitas saluran komunikasi juga menghasilkan model telepon. Konsep-konsep penting mencakup sinyal, kode, pesan, saluran, sumber, penerima, encoding, decoding. Di samping itu muncul pula model liner komunikasi, yang biasa digunakan oleh petugas pembangunan. Model SMCR (source-media-channel-receiver) menunjukkan aliran komunikasi yang sederhana, berupa proses mekanistik untuk menyampaikan pesan. Model-model di atas memandang media massa berperan sangat penting terhadap perubahan masyarakat (Fleur, 1966). Media massa dipandang mampu memperluas cakrawala pemikiran, memusatkan perhatian, menumbuhkan aspirasi, menciptakan suasan membangun (Schramm, 1964). Media massa juga mengembangkan dialog tentang hal-hal yang berhubungan dengan masalah politik. Media massa juga mampu mengenalkan norma-norma sosial, menumbuhkan selera, menjadi salah satu pendidik. Media massa mampu merubah sikap yang lemah menjadi sikap yang lebih kuat. Sayangnya terdapat asumsi pula, bahwa sumber informasi bersikap aktif, sementara penerima informasi atau audiens bersikap pasif (Bauer, 1973).

Setelah Perang Dunia II muncul model-model tentang efek minimal media terhadap penerima. Hal ini sejalan dengan munculnya pertanyaan tentang efektivitas media massa terhadap perorangan. Sementara efeknya pada tingkat komunitas dipandang tinggi, ternyata tidak demikian terhadap perorangan. Hubungan antara media massa dan penerima pesan tidaklah langsung, melainkan minimal melalui dua langkah. Model aliran dua langkah ini menyatakan, bahwa aliran pesan mula-mula berjalan dari media massa kepada pemuka pendapat (opinion leader) (Melkote, 1991; Rogers, 1973). Baru pada langkah kedua muncul aliran dari pemuka pendapat kepada massa. Dalam konteks ini suatu kelompok media menjadi penting. Kelompok inilah yang mendiskusikan isi media massa. Di Indonesia, selama masa Orde Baru, sempat muncul kelompencapir (kelompok pendengar (radio), pembaca (koran dan majalah), dan pirsawan (televisi)).

Tanpa pemuka pendapat sebagai pemimpin mereka, warga menyeleksi persuasi dalam tiga jalur, yaitu eksposur selektif (selective exposure), persepsi selektif (perception selective), dan retensi selektif (selective retention). Individu cenderung menyatakan dirinya secara selektif terhadap item-item komunikasi yang sesuai dengan kepercayaannya, idenya, nilainya. Persepsi selektif menunjuk kepada pengaruh laten dari kepercayaan, sikap, keinginan, dan kebutuhan terhadap persepsi tentang kejadian, isu, oang atau tempat. Retensi selektif merujuk kepada perbedaan ingatan atau pengungkapan kembali (recall) akibat pengaruh dari keinginan, kebutuhan, perasaan, dan persepsi individu.

Pengetahuan tentang seleksi yang dilakukan oleh individu menunjukkan bahwa mereka tidak menerima persuasi secara pasif, melainkan secara aktif menerima, memproses dan menginterpretasi informasi. Lebih jauh lagi, peran media massa tidaklah sebagai agen pengubah individu, melainkan lebih sebagai agen penguat sikap individu. Efektivitas media massa lebih rendah dibandingkan psikologi individu, serta struktur sosial dan budaya lingkungannya. Untuk pembangunan di dunia ketiga, komunikasi dilakukan sekaligus sebagai transfer dan persuasi teknologi.

Teori difusi-inovasi memiliki akar sampai ke abad ke 19. Ketika digunakan di dunia ketiga, pembangunan diartikan sebagai perubahan sosial yang berasal dari faktor di luar masyarakat. Secara khusus modernisasi dilihat dalam unit individual. Proses difusi dirumuskan berikut: inovasi sebagai ide baru bagi penerima pesan, dikomunikasikan melalu saluran tertentu, di antara anggota dari suatu sistem sosial, dalam jangka waktu tertentu. Sebagai bagian dari upaya individu untuk mengevaluasi suatu program, model difusi-inovasi terdiri atas lima tahap: sadar (awareness), tertarik (interest), mengevaluasi (evaluation), mencoba (trial), dan mengadopsi (adoption). Media massa memiliki pengaruh kuat pada tahap penyadaran (awareness), sedangkan komunikasi interpersonal lebih berpengaruh sejak tahap evaluasi.

Jika percepatan jumlah pangadopsi dihitung menurut reit adopsi, proses adopsi di pedesaan menunjukkan pola kurva S. Pada awal proses hanya sedikit warga desa yang mengadopsi inovasi, kemudian meningkat dengan pesat, kemudian jumlah pengadopsi mulai menurun. Adapun saat jumlah absolut pengadopsi dihitung menurut waktu adopsi, muncullah kurva genta. Terdapat lima tipe pengadopsi, yaitu inovator (sekitar 2,5 persen warga pengadopsi paling awal), pengadopsi awal (early adopters, sekitar 13,5 persen pengadopsi berikutnya), mayoritas awal (early majority, sekitar 34 persen sebelum rata-rata jumlah penduduk), mayoritas akhir (late majority, sekitar 34 persen sesudah rata-rata jumlah penduduk), dan laggards (paling sulit menerima inovasi, sekitar 16 persen sisa penduduk).

Inovasi yang paling mudah diadopsi individu memiliki ciri-ciri: keunggulan relatif (relative advantage) dari ide lokal, kesesuaian (compatibility) yang tinggi dengan nilai lokal dan pengalaman individu, kompleksitas (complexity) yang rendah sehingga mudah dipahami, divisibility sehingga inovasi mudah dicoba, dan mudah dikomunikasikan (communicability) atau didiseminasikan kepada pihak lain. Pada desa-desa yang dekat dari kota, peran pemuka pendapat sangat tinggi. Akan tetapi peranannya lebih rendah pada desa-desa yang jauh dari perkotaan. Namun demikian, difusi inovasi tetap memberikan pelajaran tentang peran komunikasi bagi perubahan masyarakat desa.

Teori lain menghubungkan media massa dengan pembangunan. Model komunikasi pembangunan yang diajukan Lerner (1983), yang disebutnya westernisasi, merupakan rekapitulasi sejarah Eropa Barat dan Amerika Utara: pertama, ada suatu kelompok inti individu yang mudah bergerak, yang ditunjang oleh sikapnya yang mudah menerima ide baru bagi dirinya maupun masyarakatnya. Sikap semacam itu mampu mengelola perubahan secara efisien, serta mampu melepaskan diri dari ikatan-ikatan tradisional. Kedua, sistem media massa yang menguatkan dan mempercepat perubahan individual maupun perubahan masyarakat, melalui diseminasi ide baru maupun sikap-sikap yang kondusif bagi pembangunan. Di sini media massa merupakan agen pembangunan. Ketiga, terdapat hubungan penting antara urbanisasi, melek huruf, media massa, serta partisipasi ekonomi dan sosial, dalam rangka membangun suatu tipe masyarakat setara Barat. Di sini ketersediaan media massa menjadi salah satu indeks pembangunan.

Lebih jauh lagi, muncul pandangan tentang peran yang sangat kuat dari media massa untuk mempercepat pembangunan (Kearl, 1976; Schramm, 1964). Media massa menjadi jembatan penghubung warga lokal dengan dunia yang lebih luas. Ia juga turut membentuk iklim yang kondusif bagi modernisasi (climate of modernization). Diseminasi ide juga diikuti oleh penyebaran manfaat pembangunan, sehingga media massa juga dipandang sebagai pengganda pembangunan yang ajaib (magic multiplier). Tidak mengherankan, salah satu upaya pembangunan ialah menyediakan media massa secara cukup bagi masyarakat.

Di Asia Tenggara pun media massa memiliki peran yang tinggi dalam pembangunan (Feliciano, 1976). Bahkan pengambilan keputusan tentang pembangunan turut ditentukan oleh wartawan media massa tersebut. Keadaan ini sejalan dengan pengakuan wartawan sebagai profesi dalam ilmu komunikasi. Ahli komunikasi juga turut dibutuhkan untuk memperlancar pembangunan.

Setelah optimisme yang tinggi pada media massa pada dekade 1950-an dan 1960-an, selanjutnya pada tahun 1970-an muncul kritik terhadap media massa. Pada masa sebelumnya, media massa dipandang sebagai variabel pengaruh terhadap pembangunan, dan pembangunan dipandang berlangsung secara linear. Akan tetapi sekarang media massa juga dipandang sebagai faktor yang dipengaruhi faktor-faktor lain dalam pembangunan. Bahkan hubungan antara media massa tidaklah dipercaya secara kausalitas, melainkan sekedar syarat yang mencukupi bagi pembangunan.

Dengan menggunakan landasan sejarah Eropa Barat dan Amerika Utara, model Lerner mengandung bias budaya Barat (Rogers, 1989a). Sebagaimana pola modernisasi dalam bidang lain, studi komunikasi pembangunan juga memandang secara seragam adanya dualisme struktural dalam masyarakat tradisional, padahal struktur sosial di negara sedang berkembang mungkin saja berbeda. Pendekatan komunikasi pembangunan kepada individu juga melupakan perubahan struktural. Selain itu model ini melupakan kesenjangan kekuasaan yang sudah muncul atau kemudian muncul di negara-negara sedang berkembang. Akibatnya pendekatan ini tidak bisa melihat struktur sosial yang justru menghambat pembangunan itu sendiri.

Kritik berikutnya dialamatkan kepada riset dan teori difusi inovasi. Riset ternyata banyak mengandung bias terhadap kepentingan sumber, dibandingkan kebutuhan informasi yang berkualitas bagi penerima pesan (Beltran, 1989; Bordenave, 1989). Teori ini sendiri cenderung memberikan manfaat yang lebih besar kepada pengadopsi yang lebih awal, yang lazimnya ditempati oleh elite lokal. Konsekuensinya teori ini turut menguatkan kesenjangan sosial dan ekonomi lokal (Roling, 1989; Shingi dan Mody, 1989). Lebih jauh lagi, muncul kesenjangan ini berimplikasi kepada kesenjangan dalam memperoleh informasi, sehingga kesenjangan sosial dan ekonomi tersebut berkelanjutan.

Pada dekade 1970-an muncul juga dorongan untuk membicarakan pembangunan secara etis. Pembangunan tidak lagi didefinisikan sebagai satu jalan menuju keadaan negara Barat, melainkan merupakan perubahan sosial secara lebih luas dan kontekstual (Rogers, 1989b). Pembangunan berlangsung secara berbeda menurut level individu, kelompok, sampai ke level negara. Sementara pembangunan sebelumnya didefinisikan dan diarahkan secara sepihak oleh elite, kini muncul kesadaran akan partisipasi rakyat dalam pembangunan. Pembangunan juga hendak diisi oleh teknologi padat karya dan tepat guna bagi warga lokal. Disadari pula bahwa kebijakan memiliki implikasi moral, tidak hanya berdimensi teknis.

Sejalan dengan ide kemandirian pembangunan (self-development) model komunikasi yang dikembangkan berisi arus informasi dari lapisan bawah ke lapisan atas (bottom up) (Rogers, 1989a). Dalam model pemecahan masalah (problem solving), rakyat mendiskusikan sendiri, bersama-sama mengidentifikasi masalah dan kebutuhan, memutuskan rencana tindakan, kemudian menggunakan sumber dan media komunikasi yang sesuai dengan kepentingan mereka. Dalam konteks ini media massa menjadi salah satu aspek perubahan sosial, namun juga memperoleh pengaruh dari aspek lainnya. Ciri komunikasi dalam pembangunan mandiri mencakup, pertama, menyajikan informasi teknis tentang masalah dan peluang pembangunan, serta inovasi yang cocok dengan kebutuhan lokal. Kedua, menyebarkan informasi tentang pembangunan mandiri pada kelompok lokal kepada kelompok yang lain, sehingga mereka dapat belajar dari pengalaman kelompok lain tersebut. Dalam hal ini media massa lebih berperan sebagai katalisator, bukannya penyebab utama.

Model lain berupa peran media rakyat (folk media) dalam pembangunan. Model ini didasarkan pada makna pembangunan, di mana kebudayaan menjadi fasilitator pembangunan, integrasi sistem tradisional dan modern, serta partisipasi aktif masyarakat akar rumput dalam program-program pembangunan. Adapun media rakyat bericirikan budaya lokal, kaya dengan simbol-simbol budaya, akrab dengan masyarakat akar rumput, sekaligus mengandung partisipasi mereka. Media rakyat mencakup teater rakyat, wayang, tarian, lagu, dan sebagainya. Media rakyat ini bersifat fleksibel, selain digunakan untuk keperluan agama, pemersatu warga, dan kesenangan, juga dapat menjadi alat transfer informasi-informasi pembangunan. Yang perlu dipertimbangkan ialah, begitu informasi pembangunan masuk ke dalam media rakyat, maka makna pembangunan berubah menjadi makna lokal. Oleh sebab itu diperlukan keintiman antara petugas program pembangunan dengan media rakyat tersebut. Ada baiknya memperoleh data sensus tentang media rakyat, mencakup aspek bentuk (audio, visual, atau audio-visual), isi tematik, fleksibilitas dalam mengakomodasi pesan-pesan pembangunan, serta konteks kultural dari media tersebut.

Di Indonesia, wayang purwa sempat dijadikan salah satu medium komunikasi pembangunan (Guritno, 1976). Penggunaan media rakyat didasari data, bahwa media massa cenderung mahal dan hanya dapat diakses oleh masyarakat perkotaan. Adapun masyarakat desa, terutama lapisan bawah, sulit mengakses informasi dari media massa. Namun demikian, mereka masih bisa mengakses media rakyat, dalam hal ini, wayang purwa. Untuk memasukkan pesan pembangunan ke dalam wayang purwa, telah dipelajari unsur audio visual pada alat-alat wayang tersebut, di antaranya sabetan dan lagu-lagu yang menyertainya. Dipelajari pula anggota dari suatu kelompok wayang purwa yang memungkinkan untuk menyampaikan pesan pembangunan, di antaranya dalang, niyaga (musisi) dan pesinden (penyanyi). Pesan pembangunan disesuaikan pula dengan struktur dan nada serta isi cerita wayang purwa.

Model lain yang dikemukakan dalam dekade ini ialah strategi komunikasi pembangunan untuk menjembatani kesenjangan. Hal ini dilakukan dengan mengetengahkan informasi yang redundant, sehingga muncul ceiling effect. Melalui redundant information, yaitu informasi-informasi serupa, maka lapisan atas yang lebih dahulu memperoleh informasi tersebut tidak berminat untuk memperhatikannya lagi (ceiling effect). Sebaliknya lapisan bawah diajak untuk mengakses media, sehingga informasi tersebut mulai mereka terima. Informasi tersebut disusun secara simpel sehingga mudah dipahami, serta disajikan agar sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan lapisan bawah. Informasi tersebut diarahkan untuk pro kepada bias masyarakat buta huruf, misalnya lebih mengetengahkan gambar visual daripada verbal dan tulisan.

Komunikasi pembangunan yang mempertimbangkan hubungan interpersonal dipandang penting untuk menunjang pembangunan desa. Metode semacam ini biasa dinamakan metode penyuluhan (Rahim, 1976). Melalui komunikasi interpersonal, keluarga tani diikutsertakan dalam pengambilan keputusan-keputusan penting perihal pertanian yang berpengaruh bagi mereka. Metode ini juga disesuaikan dengan struktur sosial lokal. Teknik yang digunakan juga mencakup peragaan teknologi tepat guna yang mudah dipraktekkan.

Model lain yang dikembangkan ialah memasukkan pesan-pesan pembangunan ke dalam program-program hiburan di televisi, misalnya memasukannya ke dalam opera sabun (soap opera). Melalui program hiburan itu masyarakat memperoleh tambahan pengetahuan dan nilai-nilai baru untuk memahami realitas, menyusun masalah, lalu memperoleh ide untuk mengatasinya.

Perkembangan teknologi komunikasi, terutama telekomunikasi, turut mempengaruhi pola komunikasi pembangunan. Pada satu sisi pihak yang skeptis memusatkan perhatian pada sifat intensif modal dalam teknologi ini, berikut konsekuensinya untuk bias lapisan atas. Akan tetapi pihak lain bersikap optimistis (Lerner, 1976) akan penggunaan telekomunikasi untuk menyebarkan pesan-pesan pembangunan, sehingga sikap masyarakat turut berubah sesuai dengan kebutuhan pembangunan.

Di Indonesia, minimal sampai akhir 1970-an, komunikasi pembangunan masih menggabungkan pendekatan media massa dan komunikasi interpersonal. Teori yang mendasarinya ialah komunikasi dua langkah (Hilbrink, 1976). Pada masa itu radio menempati posisi penting. Isi siaran disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan. Sementara pada masyarakat tani dikembangkan kelompok media.

Pada dekade 1980-an muncul pemahaman baru tentang kesalahan konseptualisasi teoretis (Melkote, 1991). Pemahaman ini masih dipengaruhi oleh pemikiran satu dekade sebelumnya. Semula dipandang bahwa komunikasi dapat menyelesaikan permasalahan pembangunan tanpa melakukan hal lain. Pada saat ini muncul kesadaran bahwa ada masalah pembangunan yang memiliki kaitan sangat rendah dengan komunikasi, bahkan komunikasi meningkatkan kesenjangan sosial dan ekonomi masyarakat (Roling, 1989; Shingi dan Mody, 1989; Whiting, 1989).

Kesadaran tersebut menghasilkan ide tentang hubungan komunikasi dan partisipasi, yang biasa disebut sebagai pembangunan yang lain (another development). Partisipasi yang dituju tidak sekedar alat pembangunan, melainkan suatu tujuan akhir pembangunan. Penelitianpun dilakukan secara partisipatif. Bentuk-bentuk komunikasi pembangunan yang partisipatif mencakup forum dialog akar rumput (grassroots dialogic forum), fungsi baru komunikasi pada media partisipatif (participatory media), berbagi pengetahuan secara setara (knowledge-sharing on a co-equal basis), dan model komunikator pendukung pembangunan (Development Support Communicator).

Dialog akar rumput didasarkan kaidah partisipasi untuk mempertemukan sumber dan agen perubahan langsung dengan masyarakat. Metode yang digunakan ialah penyadaran (conscientization) melalui dialog. Gambar dan foto dapat diungkapkan, agar amsyarakat dapat membentuk realitas sekelilingnya. Lebih jauh lagi, mereka diajak untuk merumuskan masalah dan menemukan pemecahannya. Di sini komunikator sekaligus berperan sebagai pembebas masyarakat dalam proses pembangunan.

Untuk mewujudkan fungsi baru komunikasi pada media partisipatif, di sini komunikasi berperan untuk mengembangkan identitas kultural komunitas. Komunikasi juga berperan sebagai kendaraan bagi ekspresi diri warga negara. Komunikasi juga berperan untuk memfasilitasi artikulasi masalah. Selain itu, komunikasi berperan sebagai alat untuk mendiagnosa permasalahan dalam komunitas tersebut. Bukan media massa yang utama digunakan di sini, melainkan media-media rakyat yang lebih sesuai dengan kultur lokal.

Sementara itu, komunikasi pembangunan untuk berbagi pengetahuan secara setara (knowledge-sharing on a co-equal basis) memusatkan perhatian kepada posisi yang setara antara pemberi dan penerima manfaat pembangunan (benefactors and beneficiaries). Dalam posisi setara ini keduanya saling mempengaruhi dan berbagi pengetahuan. Di sini dikombinasikan antara paradigma dominan dan kritis, karena dipandang menjadi lebih lengkap dalam menjalankan komunikasi pembangunan.

Model berbagi pengetahuan (knowledge-sharing model) terbagi ke dalam sembilan tipe. Model ideal berupa partisipasi yang sama-sama tinggi di antara komunikator pembangunan dan kelompok target. Model ini terlalu jarang ditemui di lapangan. Adapun model aktif merujuk kepada partisipasi kelompok target yang tinggi namun komunikator meresponsnya secara sedang. Model dari bawah (bottom-up) ditunjukkan oleh partisipasi kelompok target yang tinggi, namun partisipasi komunikator pembangunan justru rendah. Keaktifan yang tinggi tanpa koordinasi oleh komunikator pembangunan dapat menghasilkan khaos dalam pembangunan. Model pasif dicirikan oleh dominasi sumber, sementara kelompok target pasif. Model transaksional muncul ketika komunikator pembangunan dan kelompok target dapat saling bertukar informasi, karena sama-sama mengalami keaktifan pada tingkat sedang. Ini merupakan sel yang paling penting, karena menujukkan peluang tawar menawar proses pembangunan. Model pemilihan (elective) diisi oleh partisipasi kelompok target pada posisi sedang, namun partisipasi komunikator rendah. Pengetahuan lokal lebih berperan di sini, sementara intervensi komuniikator pembangunan sangat rendah. Adapun model dari atas (top-down) merujuk kepada dominasi seluruh keputusan, informasi dan tindakan oleh ahli, administrator atau komunikator pembangunan lain. Apatisme dan perasaan tidak berkuasa tumbuh pada kelompok target. Pada model selektif (selective) juga muncul dominasi komunikator pembnagunan dalam pemilihan isu, penyusunan agenda pembangunan, dan sebagainya. Pada model bencana (haphazard) partisipasi baik komunikator maupun target pembangunan sama-sama rendah. Kalaupun muncul pembangunan, lebih tepat hal itu dimaknai sebagai kejadian insidental, bukan sesuatu yang direncanakan. Namun lebih mungkin terjadi keadaan khaos selama proses pembangunan.

Adapun model komunikator pendukung pembangunan (Development Support Communicator) memusatkan pada penyusunan posisi-posisi yang sejajar, tidak memusatkan pada media, sebaliknya mengembangkan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat (Melkote, 1991). Komunikator berperan sebagai mediator antara tenaga ahli dan pemanfaat pembangunan, sehingga kesenjangan informasi di antara mereka dikurangi.

Setelah di atas disampaikan keterbatasan paradigmatik teori komunikasi pembangunan, di sini hendak disampaikan pula keterbatasan aspek komunikasi pada jenis teori ini. Tabel 8 menunjukkan keterbatasan aspek komunikasi yang dikelola oleh teori-teori komunikasi pembangunan. Dalam paradigma apapun, terlihat teori komunikasi pembangunan memiliki fokus yang terbatas pada aspek media. Pada paradigma sosiopsikologis bahwa dimensi media merupakan satu-satunya fokus yang diperhatikan. Pada paradigma sibernetika dan kritis, di samping aspek media, fokus analisis juga dilakukan terhadap aspek komunikator.

Tabel 8. Paradigma dan Proses Teori Komunikasi Pembangunan

Tradisi

Komunikator

Media

Sosio-psikologi

Efek komunikasi, hypodermic needle, bullet-theory, stimulus-response, model telepon, SMCR, media massa sebagai agen dan multiplier pembangunan

Sibernetika

komunikasi dalam pembangunan-mandiri, strategi komunikasi mengatasi kesenjangan, model DSC (Development Support Communication)

Media tradisional, program hiburan TV

Kritis

kelemahan difusi-inovasi

Masalah media massa dan pembangunan

Terlihat bahwa paradigma studi komunikasi pembangunan terbatas, yaitu tanpa ontologi idealisme dan pragmatisme, serta klaim kebenaran pragmatis. Hal ini merupakan implikasi dari keterbatasan paradigma teori pembangunan serupa. Implikasi berikutnya, subject matter studi komunikasi pembangunan terbatas pada komunikator dan media. Hal ini menunjukkan orientasi-ke-dalam proses komunikasi terbatas.

Kondisi demikian berlawanan dengan keluasan konteks komunikasi pembangunan yang riil, yaitu pada semua konteks komunikasi. Barangkali hal ini berkaitan dengan kesenjangan (sekitar satu dekade) respons studi komunikasi terhadap perkembangan teori pembangunan. Pembatasan fokus pada proses komunikasi, bahkan lebih terbatas lagi pada aspek komunikator dan media, memberi konsekuensi pada analisis terbatas proses komunikasi di antara pihak-pihak yang terlibat langsung dalam suatu propgram atau proyek pembangunan. Tanpa memperlebar pembahasan kepada konteks komunikasi, maka dimensi jaringan sosial dan globalisasi sulit untuk masuk ke dalam model analisis komunikasi pembangunan. Lebih jauh lagi, teori-teori komunikasi pembangunan semakin sulit digunakan sebagai alat analisis pembangunan itu sendiri, karena realitas pembangunan tersebut sudah berubah. Dengan menyadari keterbatasan teori-teori komunikasi pembangunan untuk meneliti pembangunan, kiranya diperlukan peminjaman kepada teori atau menggunakan paradigma lainnya dalam khasanah studi komunikasi yang umum

3.2. Teori Komunikasi Kritis untuk Pembangunan Desa

Belajar dari teori-teori komunikasi pembangunan sebelumnya, maka rumusan teori komunikasi kritis untuk pembangunan desa selayaknya memiliki ciri berada pada paradigma kritis, mencakup aspek proses komunikasi, makna komunikasi, dan konteks komunikasi yang meluas. Dalam sejarah perjuangan melawan penjajah Belanda, media massa di Indonesia ternyata tidak sekedar digunakan sebagai alat penumpas perjuangan, namun di tangan pahlawan kemerdekaan justru digunakan untuk memerdekakan diri (Simbolon, 1995). Bahkan sempat muncul industri media massa yang berorientasi kepada kemerdekaan diri pribadi (Toer, 2003).

Pemerdekaan diri tidak cukup disampaikan dalam media massa, melainkan dikembangkan lebih jauh dalam kelompok atau organisasi. Bentuknya tidak persis sebagai kelompok media yang mendiskusikan isi media massa, namun memiliki arus balik sebagai organisasi pembebasan diri dengan menyampaikan ide-ide pembebasan melalui media massa.

Komunikasi kritis untuk pembangunan desa, dengan demikian, perlulah mencakup hal-hal berikut:

  1. melakukan pembahasan tentang ideologi pembangunan.
  2. melakukan hubungan interpersonal di dalam kelompok dan organisasi
  3. melakukan penyebaran ide-ide pembebasan ke dalam media massa

Realitas sekarang berasal dari sejarah yang sudah ditutupi ideologi yang menekan kekritisan manusia sendiri. Masa lalu berisi dominasi, eksploitasi dan opresi, sehingga komunikasi kritis menghendaki manusia terbebaskan dari kondisi negatif tersebut. Oleh karena dominasi tersebut bersifat sruktural, maka tindakan sehari-hari dengan mudah terhubung kepada lembaga-lembaga yang lebih besar. Di sini muncul pola hubungan interpersonal di dalam kelompok dan organisasi. Bersamaan dengan itu, teori-teori kritis menghalangi upaya dominasi antar manusia, juga dalam kehidupan sehari-hari. Komunikasi antar manusia selayaknya berupa hubungan dialogis.

Dalam situasi normal secara inheren pernyataan mengandung harapan dan klaim untuk komprehensif, kredibel (benar), terlegitimasi (terhadap sistem nilai), dan jujur. Situasi ini dapat dites melalui komunikasi dialektis yang kritis, yaitu dalam suatu dialog setara. Dalam komunikasi tersebut tidak dikemukakan kekuasaan, status, prestise, ideologi, manipulasi, aturan dari para ahli, ketakutan, rasa tidak aman, kesalahpahaman, melainkan diajukan kekuatan atas argumen yang setara. Peluang untuk duduk secara setara terkait dengan faktor pengetahuan, pengalaman, kebijaksanaan dan bobot argumen menurut klaim-klaim di atas. Sebaliknya, lawan dari kesetaraan mungkin muncul melalui infiltrasi hubungan kekuasaan, dominasi ideologis, hubungan sosial yang asimetris, mistifikasi, ketidakjujuran, manipulasi, retorika, penggambaran yang terdistorsi, dan disinformasi.

4. Kasus PPK: Analisis Ontologi, Epistemologi, Aksiologi untuk Komunikasi

4.1. Pembangunan Berbasis Keputusan Masyarakat

Dalam diskusi kali ini disajikan kasus Program Pengembangan Kecamatan (PPK). Alasannya ialah, propgram ini dianggap sebagai program terbaik dalam menanggulangi kemiskinan di pedesaan. Kritik terhadap jenis program semacam ini menjadi penting. Program ini juga dipandang sebagai best practice bagi donor dan pemerintah Indonesia. Dalam jangka waktu yang lama, akhirnya dilakukan scaling up Program PPK kepada program pemerintah daerah, program swasta, maupun program penanggulangan kemiskinan negara lain, telah berlangsung lama (1998-2008)

Pada awal penyusunan Program PPK tidak dijelaskan basis teori, apalagi basis filosofis program. Namun pada saat ini telah dinyatakan secara formal, bahwa Program didasarkan pada konsep CDD (Community-Driven Development). Pendekatan Community-Driven Development CDD merupakan konsekuensi Bank Dunia ketika menerima konsep modal sosial (social capital). Konsep ini dikembangkan secara massif mula-mula oleh Coleman, yang kemudian dioperasionalkan oleh lembaga-lembaga internasional untuk pembangunan. Basis teori Coleman ialah teori-teori pemgambilan keputusan secara rasional (rational choices theories), yang jika dirunut lebih jauh merupakan turunan dari behaviorisme, di mana tindakan manusia dipandang sesuai dengan hukum alam lainnya.

Kepustakaan perihal pengembangan masyarakat, khususnya melalui strategi pemberdayaan masyarakat, kini didominasi oleh Bank Dunia. Dalam dunia maya saja, penelusuran kata-kata kunci pemberdayaan, pengembangan masyarakat, modal sosial, kepercayaan (trust), dan idiom kemandirian masyarakat lainnya hampir selalu diawali dengan berlembar-lembar dokumen gratis dari Bank Dunia, baik berupa kebijakan, hasil penelitian, sampai pegangan praktis.

Pengikat keseluruhan proyek pemberdayaan oleh Bank Dunia (Dongier, et.al., 2003) digolongkan dengan ke dalam pola pembangunan berbasis keputusan masyarakat (community-driven development atau biasa disingkat sebagai CDD).[2] Itulah sebabnya peninjauan kembali secara kritis atas program pemberdayaan bagi masyarakat desa akan menjadi relevan ketika ditujukan kepada pola pembangunan berbasis keputusan masyarakat ini.

Pola pembangunan berbasis keputusan masyarakat ini dapat didefinisikan sebagai kontrol keputusan dan sumberdaya oleh komunitas.[3] Kontrol keputusan merupakan kata kunci dalam mendefinisikan kegiatan dan program pembangunan sebagai bagian dari CDD. Selain itu, kelompok dalam komunitas ini berpasangan dengan organisasi pendukung yang secara mendalam memperhatikan kebutuhan komunitas (demand-responsive). Hal ini bisa dikelola oleh pelaksana proyek, yaitu Pemda, swasta, LSM, dan Pemerintah Pusat. Adapun sumberdaya yang dipertukarkan di sini berupa layanan sosial dan infrastruktur, manajemen aktivitas ekonomi dan sumberdaya, pemberdayaan penduduk miskin, pengamanan terhadap yang termiskin, ketata-pemerintahan. Dalam kaitan itu, dukungan yang bisa diberikan oleh organisasi yang demand-responsive mencakup penguatan kelembagaan dan keuangan komunitas. Dukungan lainnya dalam bentuk akses informasi, terutama informasi mengenai proyek itu sendiri. Dukungan berikutnya ialah hubungan fungsional kelompok dengan lembaga formal.

CDD dipandang relevan pada kondisi barang dan jasa skala kecil, tidak kompleks, membutuhkan kerjasama lokal. Pengelolaan atas kelompok dalam komunitas yang kecil ini masih memungkinkan untuk dilakukan secara akrab. CDD justru bergerak untuk mengelola pula sumberdaya komunal (common pool, public, civil goods). Dalam konteks yang lebih luas, CDD mengisi pasar tidak sempurna dan layanan pemerintah yang tidak berhasil.

Oleh karena itu, alasan penggunaan CDD dapat dirinci sebagai berikut:

  1. Komplemen aktivitas publik dan pasar
  2. Sustainabilitas
  3. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas
  4. Mengurangi kemiskinan sesuai kemampuan/skala
  5. Internalisasi pembangunan untuk penduduk miskin dan tersingkir
  6. Pemberdayaan penduduk miskin, modal sosial, ketata-pemerintahan

Dengan prinsip-prinsi umum di atas, CDD bisa berupa alternatif pengembangan institusi berikut:

  1. hubungan antara CBO (community-based organization) dan Pemda. Pola hubungan ini berlangsung dalam kondisi desentralisasi, serta kapasitas Pemda yang sudah tinggi dalam melaksanakan program pengembangan komunitas. Adapun peran pemerintah pusat ialah memfasilitasi pemberdayaan komunitas tersebut. Di tengah komunitas sendiri berlangsung mekanisme yang mampu membangun partisipasi mereka
  2. hubungan CBO dengan LSM atau swasta. Pola hubungan ini berlangsung pada saat terjadi polarisasi struktur kekuasaan dan sosial di tingkat lokal. Hal ini menyulitkan alokasi sumberdaya kepada masyarakat. Oleh sebab itu swasta atau LSM mengambil peranan pemerintah dalam proses alokasi ini. Tentu saja hal ini membutuhkan kapasitas swasta maupun LSM yang tinggi dalam mengembangkan komunitas
  3. hubungan antara CBO dan Pemerintah Pusat. Pola hubungan ini paling tepat dilaksanakan pada saat kapasitas Pemda masih lemah. Sementara itu modal sosial dan trust kepada pemerintah pusat masih tinggi.

Selain dapat dirinci dari pola-pola hubungan tersebut, CDD juga diperlihatkan oleh perwujudannya secara sektoral maupun multisektoral. Manfaat dari pelaksanaan CDD secara multi-sektor ialah terciptanya efisiensi dan kualitas dalam mencapai tujuan pengembangan komunitas. Selain itu, pendekatan ini memungkinkan mobilisasi dan pengembangan kapasitas komunitas, sehingga memiliki impak yang tinggi dalam pengurangan kemiskinan.

Adapun manfaat pendekatan sektoral dalam pelaksanaan CDD berupa tingkat perhatian atau konsentrasi yang lebih besar terhadap sektor-sektor khusus yang dibangun dengan pendekatan CDD. Hal ini sekaligus mengurangi kompleksitas pelaksanaan pekerjaan.

Secara khusus peran CDD dalam proses pengembangan keuangan diwujudkan dalam bentuk mengangkat kemampuan keuangan pihak swasta dan keuangan yang dikelola komunitas. Selain itu CDD juga memberikan fasilitas untuk mengembangkan strategi keuangan bagi pihak-pihka tersebut. Hal ini dilakukan melalui batas minimum sektor yang ditangani komunitas, dan batas maksimum proyek. Selain itu mengurangi subsidi untuk barang dan jasa sektor swasta, mendukung lembaga keuangan yang berkembang, serta menguatkan lembaga proyek dengan lembaga keuangan.

CDD telah merumuskan langkah-langkah untuk menjaga keberlanjutan prinsip-prinsipnya dalam suatu kegiatan, sekaligus untuk menjaga efektivitasnya, yaitu:

  1. Iklim kelembagaan dan kebijakan. Dalam aspek ini dikembangkan iklim yang menunjang pengambilan keputusan oleh komunitas, dalam bentuk pengembangan kebijakan maupun kelembagaan yang sesuai, hubungan di antara pemerintah.
  2. Investasi sesuai kebutuhan. Investasi yang dibutuhkan di sini ialah investasi yang sesuai dengan permintaan komunitas, kalau perlu di mana komunitas dapat turut berinvestasi
  3. Mekanisme partisipasi. Mekanisme ini tertuju pada peningkatan partisipasi warga dan keikutsertaan seluruh stakeholder dalam kegiatan yang sama
  4. Keikutsertaan sesuai gender dan status sosial. Di sini hendak diberi porsi identifikasi yang diikuti dengan partisipasi pihak-pihak yang selama ini termarjinalkan.
  5. Investasi pengembangan kapasitas CBO. Upaya-upaya pengembangan kemampuan CBO, misalnya melalui pelatihan, dimaknai sebagai investasi yang akan menuai hasil dalam jangka panjang, terutama untuk menciptakan kemandirian
  6. Fasilitasi komunitas untuk informasi. Informasi menjadi penting sebagai input untuk memperoleh hasil keputusan yang sesuai dengan rumusan masalah yang sebenarnya, mencakup informasi tentang proyek, tata cara berhubungan dengan pemeirntah dan swasta, serta dengan CBO lainnya, dan informasi untuk hal-hal teknis
  7. Aturan sederhana dan insentif/hadiah yang kuat. Aturan yang sederhana memudahkan untuk dilaksanakan, sedangkan insentif memberikan stimulus positif bagi stakeholder untuk melakukannya. Untuk menguatkan hal ini maka dilaksanakan monitoring dan evaluasi.
  8. Desain kerja fleksibel. Desain kerja perlu fleksibel sesuai dengan perubahan konteks maupun lingkungan di sekiar kegiatan.
  9. Scaling up. Hal ini dilakukan dengan melakukan pengelompokan proyek, diikuti dengan pembentukan jaringan antar CBO
  10. Exit strategy. Upaya perumusan exit strategy untuk mempersiapkan kemandirian menajadi penting sebagai perwujudan perencanaan yang rasional.

4.2. Program Pengembangan Kecamatan

Terdapat beragam program pembangunan di banyak wilayah perdesaan negara-negara berkembang yang tergolong ke dalam pola pembangunan berbasis keputusan masyarakat (atau CDD) di atas. Di antara yang selalu menjadi contoh terbaik (benchmark) antar negara ialah Program Pengembangan Kecamatan, atau biasa dikenal sebagai Program PPK. Program ini sangat sering dipamerkan oleh pemerintah Indonesia maupun Bank Dunia kepada negara-negara lain, lokasi PPK tergolong sering dikunjungi misi Bank Dunia, donor lain, maupun perwakilan negara lain yang melakukan studi banding. Di Indonesia sendiri, pola-pola pengelolaan proyek di dalam Program PPK juga diadopsi ke dalam program pembangunan lainnya, baik oleh Bank Dunia sendiri, donor lain, maupun Pemda (Pemerintah Daerah) setempat. Dengan mempertimbangkan kesamaan konsep, proses, pelaksanaan, kontrol dan pola evaluasi yang dijalankan, barangkali sudah bisa dibaca bahwa PPK menjadi paradigma dominan dalam pembangunan perdesaan Indonesia.

Fokus pelaksanaan PPK berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan dan pelembagaan manajemen pembangunan partisipatif di daerah.[4] Kecamatan menjadi wilayah utama, terutama pada lokasi kecamatan yang memiliki jumlah desa tertinggal relatif lebih banyak.

Seluruh proses kegiatan dalam PPK pada hakekatnya memiliki dua dimensi, yaitu:

1. Memberikan wewenang dan kepercayaan kepada masyarakat untuk menentukan sendiri kebutuhannya, merencanakan dan mengambil keputusan secara terbuka dan penuh tanggungjawab.

2. Menyediakan dukungan lingkungan yang kondusif untuk mewujudkan peran masyarakat dalam pembangunan, khusunya dalam upaya peningkatan kesejahteraan mereka sendiri.

Sedangkan fokus kemiskinan dalam kegiatan/program ini dibagi dalam dua dimensi, yaitu dimensi material dan dimensi sosial. Dimensi material menititikberatkan pada peningkatan derajat kesejahteraan masyarakat, hal ini diwujudkan dalam bentuk penyediaan sarana dan prasarana sosial ekonomi dasar dan penyediaan bantuan modal usaha. Sedangkan dimensi sosial dimaknai sebagai kondisi kemiskinan yang meminggirkan keterlibatan masyarakat miskin dalam pengambilan keputusan.

Program PPK sebagai suatu program pengentasan kemiskinan dalam upaya untuk mengentaskan kemiskinan adalah dengan cara melalui keterlibatan atau partisipasi masyarakat. Hal tersebut dapat terlihat dalam setiap proses pengambilan keputusan. Pengertian partisipasi dalam PPK adalah adanya keterlibatan masyarakat secara aktif terutama kelompok miskin dan perempuan dalam setiap tahap kegiatan PPK, mulai dari tahap sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pelestarian dan pengembangan kegiatan. Salah satu wujud partisipasi adalah keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan tentang alokasi dana PPK melalui musyawarah antar desa yang sebelumnya dibahas dalam musyawarah desa. Sehingga proses bottom up selalu terlihat dalam setiap kegiatan operasionalnya.

Konsekuensi yang dihadapi dalam merumuskan rancangan mekanisme PPK adalah memilih sandaran teoritisnya. Solusi yang ditawarkan PPK dalam merumuskan mekanisme pelaksanaannya adalah menggunakan pola pembangunan berbasis keputusan masyarakat atau lebih dikenal dengan Community Driven Development (CDD).

Secara konseptual, implementasi pendekatan CDD dalam pelaksanaan PPK dapat dilihat dari adanya ruang yang diberikan dalam sistem dan mekanisme PPK kepada kelompok masyarakat untuk mengambil keputusan tentang kebutuhan dan kepentingannya dalam pengelolaan pembangunan dan sumberdaya pembangunan itu sendiri. Dalam pendekatan CDD, masyarakat miskin dipandang sebagai asset dan partner dalam proses pembangunan dan didasarkan atas kelembagaan dan sumberdaya yang dimilikinya.

Berdasarkan pengalaman diyakini bahwa pendekatan CDD dapat membuat upaya penanggulangan kemiskinan lebih efektif, karena secara langsung mendorong masyarakat miskin untuk menggerakkan aktivitas pembangunan. CDD juga potensial mendorong penanggulangan kemiskinan berdasarkan atas respon kebutuhan masyarakat, lebih inklusif, berkelanjutan dan pembiayaannya lebih efektif.

Program PPK dimulai sejak tahun 1998 hingga saat ini. PPK fase pertama, yang merupakan kelanjutan dari Program IDT (Inpres Desa Tertinggal) dan P3DT (Program Pengembangan Prasarana Pendukung Desa Tertinggal), telah dimulai sejak tahun anggaran 1998/1999 dan berakhir pada tahun 2001.

Pada akhir tahun 2002 dimulai pelaksanaan PPK fase kedua. PPK fase kedua pada prinsipnya tidak berbeda dengan PPK fase pertama. Perbedaan yang ada lebih pada upaya peningkatan kapasitas masyarakat dan kelembagaan serta perluasan pilihan kegiatan masyarakat dalam upaya memenuhi kebutuhan. Pada PPK tahap kedua masyarakat terus didorong dan dikuatkan untuk dapat mengorganisir diri, termasuk menentukan sendiri kegiatan pembangunan daerahnya secara musyawarah sesuai dengan kebutuhannya. Adapun pelaksanaannya tetap mengacu kepada azas PPK yaitu; dari, oleh dan untuk masyarakat (DOUM). Cakupan jenis kegiatannya terbuka luas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat perdesaan.

Dalam kerangka otonomi daerah dan desentralisasi maka PPK tahap kedua dikembangkan sebagai media untuk membangun kesadaran masyarakat dan semua pihak terhadap perubahan arah pembangunan. PPK dijadikan sebagai media pembelajaran dan pengembangan kemampuan para pelaku pembangunan, serta media mewujudkan masyarakat sebagai penggagas dalam swebuah kegiatan pembangunan. Pengembangan konsep PPK ini juga diarahkan kepada penyelenggaraan pemerintah yang baik (good governance). Beberapa proses dan kegiatan yang dilaksanakan dalam PPK selalu mempertimbangkan agar dapat mendukung pencapaian pemerintahan yang baik.

Adapun PPK tahap III sejak 2005 ini ditujukan sebagai tahap pelembagaan, yaitu tahapan transisi dari PPK yang dikelola dengan pendekatan keproyekan, menuju PPK yang dikelola secara reguler atau umum. Hal ini akan ditandai dengan peningkatan peran Pemda dan masyarakat, disertai oleh berkurangnya peran pemerintah pusat dan konsultan. Selain itu, PPK III juga membuka ruang lebih luas kepada sektor swasta untuk turut berpartisipasi dalam pemberdayaan masyarakat perdesaan.

Sampai tahun 2004 PPK telah mencakup sedemikian luas lokasi kecamatan-kecamatan di Indonesia, yaitu lebih dari 1.900 kecamatan. Selain itu, saat ini mulai bergeser peran pemerintah dalam melakukan pembangunan, dari sebagai pelaku utama pembangunan menjadi fasilitator dalam melayani penyediaan layanan publik. Dalam konteks tersebut, PPK telah menjadi sebuah pembelajaran pola pembangunan yang menempatkan masyarakat sebagai motor penggerak dan pelaku utama pembangunan. Oleh sebab itu, pemanfaat utama pada jangka panjang atas pelaksanaan PPK yang menggunakan pendekatan CDD disamping masyarakat juga pemerintah daerah.

5. Analisis Konteks Komunikasi

5.1. Media

Secara khusus Program PPK memanfaatkan media massa sepanjang program, bahkan termasuk untuk memonitor dan mengevaluasi program. Pada masa Orde Baru, media massa diarahkan oleh pemerintah, baik dengan paksaan fisik (pengawasan oleh Kopkamtib/Komando Pengendali keamanan dan Ketertiban), ekonomi (pembredelan), maupun hegemoni sehingga menumbuhkan pengontrolan diri yang berlebihan (Dhakidae, 2003; Hill, 1994). Keadaan ini segera berubah pada awal masa reformasi (sejak 1998), di mana media massa yang dibredel dapat terbit lagi tanpa perijinan. Akan tetapi sejak tahun 2004 muncul kementerian baru Komunikasi dan Informatika, yang cenderung mengetatkan kembali peraturan media massa dan penggunaan teknologi informatika. Sementara pengetatan media massa memiliki akar kesejarahan dari pembredelan koran dan majalah sejak akhir 1960-an, sebetulnya pengetatan penggunaan informatika juga memiliki landasan sejarah pada upay amenyensor internet pada awal 1990-an.

Kelompok wartawan yang semasa akhir pemerintahan Soeharto tergolong kritis, yaitu AJI (Aliansi Jurnalistik Indonesia), ternyata terlibat dalam evaluasi Program Pengembangan Kecamatan (Program PPK) (Bappenas, 2000a). Bersama dengan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) LP3ES, yang semasa Orde Baru berada pada posisi teknokratik sekalipun dengan kritis (Dhakidae, 2003), kedua organisasi ini berkompromi dengan Bappenas yang didukung oleh Bank Dunia.

Sebagai salah satu pihak evaluator Program PPK, mereka menyatakan bahwa tindakan ini dilaksanakan sebagai salah satu peran kontrol pers terhadap pelaku pembangunan. Lebih jauh lagi, evaluasi terhadap Program PPK dijadikan sebagai salah satu tonggak sejarah tentang perubahan pers Indonesia yang lebih bebas dan sekaligus menjadi ruang publik ala Habermas (Bappenas, 2000a).

Kekritisan yang berkurang merupakan konsekuensi dari penggunaan metode analisis isi (content analysis). Metode ini hanya menganalisis aspek permukaan berita media massa, bukan terutama menggali realitas di balik berita tersebut (Shingi dan Mody, 1989). Tanpa memperhitungkan struktur kekuasaan, analisis isi justru menguatkan kesenjangan sosial. Konsekuensinya, metode ini sulit bersikap kritis.

Aji dan LP3ES mengira kelemahan analisis isi bersumber dari penggunaan metode kuantiatif, sehingga mereka menggunakan perkawinan metode kualitatif dan kuantitatif di mana metode kuantitatif bersifat sekunder atau pelengkap. Sampel artikel dilakukan secara terstratifikasi, mula-mula memilih depth reporting (130 artikel atau 49,43%) dibandingkan berita spot (133 artikel atau 50,57%). Kemudian dipilih berita yang spesifik, yang ternyata berjumlah sangat sedikit, sehingga khusus pada tipe berita ini dilakukan sensus pada semua data. Setelah kuantifikasi atas masalah Program PPK, analisis isi difokuskan kepada makna (alasan) munculnya permasalahan tersebut. Hasil analisis berita mendalam dikelompokkan ke dalam bahasan cerita sukses (success story) sebanyak 33 artikel, kendala sebanyak 75 artikel, dan penyimpangan sebanyak 26 artikel. Analisis ini didasarkan kepada desain Program PPK, yang dikelompokkan menjadi:

  1. topik yang bersifat evaluatif terutama terhadap konsep PPK
  2. tema-tema atau topik-topik khusus yang diangkat setelah dianalisis mencakup enam hal pokok atau tujuh hal dengan masalah lain-lain, terdiri dari :
    1. partisipasi masyarakat
    2. peran perempuan
    3. ekonomi produktif
    4. sarana dan prasarana umum
    5. peran pendamping
    6. peran aparat pemerintah
    7. lain-lain

(Bappenas, 2000a: halaman 19-20)

Untuk menghasilkan pemberitaan yang efisien dan efektif, dilakukan pelatihan kepada para wartawan tentang tata cara dan isi pemberitaan Program PPK. Hasil analisis berita mendalam dikelompokkan ke dalam bahasan cerita sukses (success story) sebanyak 33 artikel, kendala sebanyak 75 artikel, dan penyimpangan sebanyak 26 artikel. Formulir analisis tersebut hanya mencakup nara sumber dari pelaku Program PPK (kelompok masyarakat/pokmas, aparat, konsultan pendamping), dan aspek pemberitaan sesuai dengan desain program (partisipasi, gender, ekonomi produktif, sarana dan prasarana, peran pendamping, peran aparat). Memang sempat muncul kolom dan baris “lain-lain”, namun hanya terisi “serba-serbi PPK” berupa kejadian ringan dalam lingkup proyek. Matriks tersebut telah membatasi akumulasi pengetahuan tertutup kepada aspek di dalam program. Orientasi ke dalam program sendiri sebetulnya mengindikasikan aplikasi paradigma dominan. Matriks tersebut, misalnya, cenderung menguntungkan (bias) kepentingan pemerintah dan donor untuk menyajikan pesan, bahwa Program PPK berhasil, sebagaimana telah diantisipasi oleh ilmuwan komunikasi pembangunan pada dekade 1970-an (Beltram, 1989).

Kelemahan mendasar dalam evaluasi Program PPK oleh Aji dan LP3ES ialah ketiadaan sikap kritis terhadap landasan filosofis Program PPK. Sebetulnya ketiadaan sikap kritis secara filosofis juga dialami oleh aparat pemerintah, akademisi, dan masyarakat pemanfaat program. Sekalipun sistematika teoretis program ini baru tersusun beberapa bulan sesudahnya, semestinya sikap kritis sudah bisa dikembangkan sejak awal. Kenyataannya sampai tahun 2005 pun, lebih dari 5 tahun setelah evaluasi Aji dan LP3ES yang pertama kali, saat analisis kritis filosofis dilaksanakan oleh sekelompok tim ahli, ternyata kritik filosofis belum sempat terbangun baik oleh aparat pemerintah, akademisi lain, maupun Aji dan LP3ES sendiri yang terus memantau program ini. Aji dan LP3ES masih mendasarkan diri pada filosofi kritis, padahal Program PPK berada pada ranah filosofi utilitarian.

Pada tataran teoretis, Aji dan LP3ES (juga aparat pemerintah, akademisi lain, LSM lain) masih menganggap Program PPK bersifat kritis, akan mengubah struktur lama menjadi lebih adil (Bappenas, 2000a, 2000b). Hanya saja contoh yang diberikan bersifat kompromistis, misalnya penggunaan struktur birokrasi lama dipandang positif untuk meningkatkan “partisipasi” aparat lokal. Transparansi dipandang sebagai norma positif untuk mengurangi korupsi.

Sulit untuk menerima perubahan struktural pada program-program yang diperkenalkan oleh Bank Dunia. Bahkan partisipasi yang berlangsung di dalamnya sudah dibatasi untuk sekedar pengambilan keputusan yang lebih efisien secara ekonomis, bukan sebagai awal gerakan untuk perubahan struktural. Basis teori pertukaran (exchange theory) bersama dengan pengambilan keputusan rasional (rational choice theory), dengan demikian, lebih tepat digunakan. Di sini pengurangan peran aparat pemerintah daerah (yang dimaknai secara positif oleh Aji dan LP3ES), sebetulnya sekedar upaya ekonomis untuk mengurangi penumpang liar (free rider) dalam pemanfaatan proyek. Akan tetapi manakala mereka turut bekerja, sudah selayaknya untuk diberi hadiah (reward). Akibatnya pola kekuasaan baru muncul, yaitu pada kelompok yang memiliki reward lebih tinggi.

Aji dan LP3ES sendiri, tampaknya secara tidak disengaja turut mengadopsi teori modernisasi, yang didukung oleh kedua teori di atas. Kekurangan partisipasi masyarakat memang dipandang sebagai kelemahan, namun kelemahan tersebut ditimpakan kepada masyarakat sendiri. Makna Program PPK yang diterima masyarakat ialah sebagai pembagian uang yang tidak perlu dikembalikan. Makna ini berlawanan dari maksud pemerintah. Kesalahan pemaknaan inipun diarahkan kepada kesalahan persepsi masyarakat sendiri.

Hal ini sejajar dengan pandangan tentang laggard dalam teori difusi inovasi, di mana masyarakat yang tidak mengadopsi justru dipandang tertinggal. Kenyataannya mungkin berkebalikan, yaitu masyarakat sudah memutuskan untuk tidak mengadopsi atau berpartisipasi, karena memandang peluang pengorbanannya terlalu besar untuk bisa diterima (Berger, 2004).

Tidak hanya kegagalan yang diberitakan secara mikro, keberhasilan ekonomi pemanfaat Program PPK juga hanya dimaknai secara terbatas. Keberhasilan tersebut hanya dipandang sebagai resultante psikologi pribadi yang bersangkutan, dan bantuan dari Program PPK (Bappenas, 2000a). Reportase demikian menghilangkang aspek struktural dan kultural pada masyarakat yang bersangkutan.

Teori modernisasi yang diadopsi oleh Aji dan LP3ES bahkan merupakan teori modernisasi versi lama. Teori ini tidak mempertimbangkan konstelasi global atau globalisme. Rekomendasi yang disusun mereka terbatas pada lingkup program atau masyarakat lokal (Bappenas, 2000b).

Orientasi untuk menggali kesalahan dari pihak dalam pada akhirnya mengenai wartawan sendiri. Kesulitan untuk memperoleh pemberitaan (data) partisipasi masyarakat dialamatkan kepada ketidakmampuan wartawan untuk mengungkapkan pesan dari warga desa, sebaliknya terus menerus mengutip pesan dari tokoh masyarakat dan pemerintah. Bahkan deskripsi partisipasi masyarakat maupun perempuan diperoleh dari perkataan aparat pemerintah maupun tokoh perempuan. Orientasi ke dalam juga muncul dari dalam diri wartawan sendiri, yang cenderung menyalahkan kegagalan atau memahami faktor kesuksesan dari dalam Program PPK atau masyarakat desa sendiri. Dengan kondisi yang berorientasi kepada wartawan sendiri dan di pihak lain lebih menyuarakan lapisan atas, padahal Program PPK menjadi salah satu jenis program penanggulangan kemiskinan, muncul gejala penyajian berita yang justru tidak dibutuhkan oleh pemanfaat program atau penduduk miskin (Bauer, 1973)

5.2. Hubungan Sosial

Analisis terhadap hubungan sosial mencakup kecurigaan atas peluang munculnya interaksi dominasi dari donor kepada warga desa. Pandangan semcam ini masuk akal, karena di tingkat internasional sendiri posisi Indonesia relatif di bawah posisi Bank Dunia. Diperkirakan pola subordinasi ini berbias pada pola hubungan sosial dalam komunikasi pembangunan di tingkat desa.

Salah satu nilai-nilai yang dijunjung oleh PPK ialah desentralisasi. Dalam konteks hubungan internasional, desentralisasi tidak sepenuhnya merupakan pertanda demokratisasi, melainkan lebih sebagai alat untuk memungkinkan akses langsung donor internasional ke desa (terutama dalam pandangan neo-liberal). Dalam posisi zero sum game, dokumen PPK menunjukkan bahwa pemotongan hubungan penyaluran dana langsung dari pemerintah pusat ke desa (sesuai anjuran Bank Dunia), sebetulnya sekaligus mengasumsikan kelemahan pemerintah daerah. Jalur pemerintah daerah dipandang memungkinkan munculnya free riders atau korupsi. Tanpa kepercayaan kepada daerah, desentralisasi dalam PPK justru menunjukkan pola komunikasi baru yang langsung dari pemerintah pusat (bahkan donor dalam misi langsung ke desa) dengan wraga desa. Dominasi memungkinkan untuk terjadi, mengingat yang satu memiliki kekuasaan nasional dan internasional, sementara warga desa (tertinggal) hanya memiliki kekuatan di tingkat komunitas desanya.

Gaji “konsultan pendamping” lebih dari 4 kali lipat pegawai negeri setara, sehingga memungkinkan munculnya posisi baru dalam pelapisan sosial berbasis ekonomi di wilayah desa. Dengan kekuatan ekonomis ini, konsultan-pendamping mampu mendominasi hubungan sosial, melalui penawaran remuneratif (“ikuti saya, atau tidak akan memperoleh dana PPK”).

Lebih jauh lagi, pola hubungan remuneratif yang dikembangkan konsultan pendamping tersebut tidak memungkinkan pola komunikasi berbasis proses belajar bersama. Akibatnya tidak muncul pembelajaran antara konsultan dan Pemda. Konsekuensinya sangat negatif, yaitu sekalipun PPK telah berlangsung hampir 10 tahun namun diperkirakan tidak mungkin untuk dikembangkan sendiri oleh Pemda. Sebaliknya, PPK diperkirakan selesai begitu proyek bantuan luar negeri ini ditutup.

Yang disebarluaskan sebagai salah satu penanda demokrasi dalam PPK ialah munculnya beragam pilihan kegiatan yang dikompetisikan antar desa (open menu). Oleh kaena hanya berisi beberapa item kegiatan (bukannya pembebasan kegiatan), sebetulnya open menu lebih cocok dimaknai senagai upaya peningkatan efisiensi. Di sini warga desa diajak untuk mengambil keputusan yang rasional (agar lulus kompetsisi proposal) dari alternatif pilihan yang ada. Basis pasar (efisiensi) ini sudah dikenalkan sejak muncul komunikasi (musyawarah) antar dusun dalam satu desa, lalu antar desa dalam satu kecamatan

5.3. Kelompok dan Organisasi

Sebetulnya agak sulit untuk menganalisis pola komunikasi kelompok dalam teori kritis, karena tradisi yang dibentuk ialah kelas social yang obyektif, bukan hubungan interpersonal yang sibyektif. Oleh sebab itu dalam analisis kelompok hendak dipinjam konsep kelas sosial.

Kritik terhadap program penanggulangan kemiskinan ialah upayanya untk memberi akses, yang bermakna sebagai upaya untuk memasukkan orang miskin ke dalam hubungan ekonomi (full employment di suatu kawasan tertinggal). Dasar ekonomis ini berbeda dari tujuan kritis, dalam rangka emansipasi politik dan kekuasaan. Hal ini terlihat jelas, manakala pembentukan kelompok (pokmas) tidak mampu atau tidak diarahkan akan terbentuknya militansi satu kelas lapisan bawah. Justru solidaritas antar lapisan bawah ini dipecah melalui kompetisi di antara kelompok marjinal dan daerah tertinggal.

Dinamika kelompok pun tidak diarahkan kepada peningkatan solidaritas, melainkan berbasiskan kinerja kegiatan, terutama dalam peningkatan efisiensi kegiatan. Kondisi demikian sulit meningkatkan kesadaran kelas akan adanya dominasi struktural dan kultural, melainkan secara mekanistis akan dikaitkan selalu dengan kemampuan menjaga efisiensi ekonomis.

Adapun organisasi yang terkait dalam PPK ialah pemerintah pusat (dalam bentuk departemen dan badan pemerintah), pemerintah daerah, perusahaan konsultan pendamping, dan lembaga donor sendiri (Bank Dunia). Analisis organisasi bisa diletakkan pada hegemoni organisasional. Dengan berbasis analisis zero sum game maka dengan mudah diketahui kompetisi antara birokrasi pemerintah dan birokrasi swasta (konsultan). Oleh karena Bank Dunia sendiri merupakan entitas swasta, maka terlihat bahwa selama berlangsungnya Program PPK ternyata akumulasi pengetahuan lebih tertumpu pada swasta ini.

Hegemoni organisasi yang lebih tinggi juga masih terlihat dari penentuan aturan (norma) oleh organisasi yang lebih tinggi. Struktur organisasi PPK terpusat: dari Jakarta-propinsi-kabupaten/kota-kecamatan. Bersamaan dengan itu prganisasi lokal pemelihara proyek lemah. Inisiatif untuk memelihara proyek PPK selama ini terlalu lemah, sehingga peluang kerusakan hasil proyek cenderung besar setelah proyek ini ditutup (Tim Koordinasi Program Pengembangan Kecamatan, 2005).

5.4. Budaya dan Masyarakat

Analisis konteks yang paling luas ialah tentang budaya dan masyarakat. Di sini analisis bisa dipusatkan pada ekonomi politik, kolonisasi, dan situasi pembicaraan ideal. Terdapat dua pihak yang berpandangan berbeda terhadap program pemberdayaan masyarakat. Sementara pihak percaya bahwa program-program pemberdayaan atau pengembangan masyarakat yang dilansir oleh kelompok Bretton Woods (Bank Dunia, IMF, WTO) maupun donor serupa justru menguatkan kemiskinan dan memperdaya penduduk miskin sendiri. Untuk mendukung pendapatnya disebutlah ragam data kuantitatif, termasuk yang dikeluarkan Bank Dunia sendiri, yang menunjukkan peningkatan kemiskinan justru setelah program anti kemiskinan ini dijalankan sejak dasawarsa 1990-an. Rich (2001), misalnya, mengutip Annual Review of Development Effectiveness 1999 yang dikeluarkan Bank Dunia sendiri, dan menunjukkan bahwa kecenderungan kemiskinan memburuk antara tahun 1987 dan 1997. Penduduk yang berpenghasilan kurang dari sedolar AS (Amerika Serikat) untuk sehari telah meningkat dari 1,197 miliar menjadi 1,214 miliar

Di Indonesia, persis sebelum krisis moneter pada pertengahan kedua tahun 1997, hanya pada sepertiga kabupaten terdapat kelompok bentukan proyek yang dominan mandiri untuk berkembang secara ekonomis (Sajogyo, ed, 1997). Pemicunya berasal dari desain program sendiri yang mengikuti aturan fiskal setahun untuk menyelesaikannya, maupun pengambilan keuntungan pribadi (free rider, korupsi) sejak dari pemilihan anggota kelompok penerima bantuan, penyusunan aturan main kelompok, sampai pemanfaatan bantuan (Sarman, 1997). Krisis moneter jelas turut meningkatkan jumlah penduduk miskin. Sementara itu, bahkan program pemberdayaan yang diorientasikan kepada penduduk miskin yang dipecat dari pekerjaannya, ternyata belum mampu memandirikan kembali mereka secara ekonomis maupun sosial.

Argumen lainnya lebih tertuju langsung pada skeptisisme atas perilaku pencarian laba oleh lembaga finansial dalam wujud donor tersebut (Pontoh, et.al., 2002). Misalnya, memandang Bank Dunia tetaplah sebuah bank, yang lebih menyukai laba melalui perilaku kreditur untuk membayar bunga utang dan selalu berutang kembali.

Sebaliknya, terdapat pula pihak-pihak lain yang melihat langit lebih biru dengan adanya perhatian besar kepada pemberdayaan penduduk miskin di negara-negara kreditur. Sejak tahun 1970-an konsep pembangunan alternatif yang berujung tombak pada pemberdayaan masyarakat, diajukan untuk mengimbangi pertumbuhan ekonomi sebagai konsep utama pembangunan. Penerimaan konsep pemberdayaan oleh lembaga donor di atas dipandang sebagai terbukanya pintu alternatif di dalam diri mereka, yang akan membawa program-program pembangunan bagi penduduk miskin lebih mampu memandirikan diri warga tersebut sendiri (Friedman, 1992).

Akumulasi modal yang sempat muncul di tingkat kecamatan ternyata tidak bisa langsung diformalkan. Hal ini disebabkan keputusan tentang badan hukum pengelolaan dana tersebut menunggu keputusan donor. Di sini sulit mewujudkan emansipasi ekonomis.

Kolonisasi sistem proyek/donor terhadap interaksi antar warga desa muncul dalam bentuk penurunan jumlah dan intensitas gotong royong. Bersamaan dengan pemudaran resiprositas tersebut, basis hasil musyawarah bukan menurut kebutuhan tertinggi namun terkait pula dengan efisiensi proposal

6. Analisis Proses Komunikasi

6.1. Komunikator

Dalam komunikasi kritis, analisis terhadap komunikator dapat dilakukan melalui teori politik identitas dan feminisme. Dari dimensi ontologis, muncul realitas dualistik, manakala program pemberdayaan ditujukan untuk masyarakat (berposisi di bawah). Program tersebut dipandang bukan untuk pemerintah, swasta, atau LSM (berposisi lebih tinggi). Bias dualisme demikian berakar dari penggunaan teori-teori modernisasi.

Penggunaan konsep partisipasi dan pemberdayaan masyarakat dalam Program PPK banyak disalahpahami sebagai penguatan identitas masyarakat. Bahkan kesalahan mobilisasi masyarakat, bukannya partisipasi sukarela dari mereka, dipandang bersumber dari ketidaksiapan demokrasi masyarakat (Bappenas, 2000a).

Persepsi penguatan identitas masyarakat diiringi dengan pengurangan, bahkan penghilangan, identitas pemerintah daerah (propinsi dan kabupaten), pemerintah desa, dan LKMD atau organisasi serupa. Persepsi demikian dirangsang oleh aturan-aturan yang mengurangi peran aparat pemerintah dalam kegiatan-kegiatan Program PPK. Kepada mereka disediakan dana dengan persentase yang sangat kecil (di awal program hanya 2,5%) untuk mengawal proses administrasi program.

Dengan mengharuskan kelompok perempuan hadir dalam rapat-rapat penentuan kegiatan kelompok, banyak pihak juga memandangnya sebagai upaya untuk menguatkan identitas perempuan. Sayangnya hal ini kemudian direduksi secara simbolis sebagai kehadiran tokoh perempuan dalam rapat-rapat tersebut (Bappenas, 2000a).

Yang patut dibahas secara lebih kritis ialah peran “konsultan pendamping”. Dalam banyak evaluasi Program PPK, terungkap bahwa merekalah yang memiliki peran dan kekuasaan lebih tinggi daripada pihak lain. Dari sisi gaji yang berlipat ganda dibandingkan pegawai negeri (antara empat kali lipat pada pendamping tingkat kecamatan, hingga lebih dari lima puluh kali lipat bagi “konsultan pendamping” nasional yang sengaja direkrut dari negara donor), tugas-tugas yang lebih besar dan purna waktu dalam Program PPK, posisi pendamping ini jauh lebih tinggi daripada lainnya. Dalam posisi yang paling penting, yaitu menandatangani persetujuan pencairan proyek dan dana kegiatan, kekuasaan “konsultan pendamping” bahkan hampir mutlak.

Sebetulnya koadaan di atas dengan mudah dianalisis melalui teori pengambilan keputusan rasional maupuan teori pertukaran, yang telah diadopsi di dalam CDD (community-driven development) sebagai basis teoretis Program PPK. Pasar negara maju membutuhkan kemampuan ekonomis warga desa untuk membeli barang-barang industri. Kelompok masyarakat (pokmas) bukan terutama dibentuk untuk pengubahan struktur sosial, melainkan menjadi kelompok konsumen (consumer group) sehingga mampu meningkatkan posisi ekonomi untuk membeli barang-barang hasil industri. Di samping itu, potensi ekonomis masyarakat maupun perempuan, yang memang sudah terekam dalam beragam penelitian, memberi ide untuk mewujudkan kondisi full employment melalui perempuan dan masyarakat desa. Peningkatan pendapatan rumahtangga akan memmungkinkannya juga menambah konsumsi barang.

Lebih jauh lagi, dimensi kapitalisme ditunjukkan dalam mobilisasi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan. Selama mobilisasi tersebut justru muncul penghilangan identitas individu. Bersamaan dengan konsep zero sum game (hanya ada satu pemenang akses sumberdaya, agar pengambilan keputusan efisien), maka sejak awal kegiatan Program PPK ini dilaksanakan kmpetisi. Yang perlu diperhatikan ialah penghilangan identitas ketika suatu kelompok menjadi pihak yang kalah dalam kompetisi proposal.

Konsep meritokrasi namun melupakan kesenjangan struktural yang sudah ada di pedesaan, justru menghasilkan bias lapisan atas. Melalui kompetisi proposal, hanya lapisan yang terampil atau berpengalaman menyusun proposal dan lapisan “profesional” yang memenangkan kompetisi proposal tersebut. Kompetisi, dengan demikian, sekaligus menghilangkan identitas penduduk miskin yang termarjinalisasi dalam akses ke banyak bidang, maupun akses kebutuhan pokok.

6.2. Pesan

Analisis terhadap pesan-pesan komunikasi dapat menggunakan semiotika materialis. Di sini bukan saja makna di balik pesan itu sendiri yang dianalisis, melainkan juga “pembungkusan” pesan-pesan tersebut. Oleh karenanya analisis ini memungkinkan pengetahuan tentang dominasi pengetahuan atau kesadaran palsu yang hendak dihilangkan dalam analisis komunikasi kritis.

Didukung oleh Bank Dunia sebagai donor utama, secara umum pesan yang diutarakan dalam PPK ialah pesan-pesan tentang pasar. Sebagaimana dikemukakan di atas, kompetisi proposal sebetulnya dilandasi oleh pemikiran tentag zero sum game dari tindakan-tindakan yang paling efisien. Pemenang proposal ialah pelaku yang mampu menunjukkan efisiensi tertinggi. Persoalannya, dalam kehidupan sehari-hari, belum tentu efisiensi tertinggi yang dipandang lebih baik. Apalagi saat diketahui bahwa awal untuk melakukan kegiatan tidak selalu pada posisi yang sama. Dalam konteks ini, desa-desa yang lebih tertinggal lebih sulit untuk melawan desa-desa yang lebih maju, yang biasanya ditandai oleh efisiensi ekonomis lebih tinggi.

Adpaun pembentukan Pokmas (kelompok masyarakat) yang berperan untuk mendapat luncuran dana, dapat dimaknai sebagai pembentukan kelompok konsumen. Kelompok ini dibangun untuk mengkonsumsi dana yang dicairkan dalam PPK. Lebih jauh lagi, aturan-aturan dalam kelompok terarah untuk memungkinkan pencairan dana yang efisien.

Adapun persentase 2,5% dana PPK untuk Pemda/Pemdes dilandasi oleh pemikiran dalam rangka mengurangi korupsi. Oleh karena itu juga dibuka peluang pelaporan tindakan korupsi. Hanya saja, di sini korupsi dipandang sebagai kejadian free rider dalam suatu collective action, atau korupsi semata-mata karena adanya peluang ekonomis. Oleh karena itu pendekatannya ialah pembagian peluang hasil free riders tersebut.

Pesan-pesan pasar semakin nyata melalui peran agensi, yaitu pendamping. Bukannya dari LSM atau pemerintah sendiri, dalam PPK justru pendamping berasal dari pihak swasta. Oleh karena itu pola komunikasinya dengan masyarakat cenderung bersifat remuneratif daripada moral. Dalam komunikasi reuneratif, proses komunikasi baru dijalin manakala muncul peluang keuntungan, baik dari satu pihak (pendamping digaji untuk berkomunikasi), maupun kedua belah pihak (masyarakat juga akan memperoleh dana PPK). Persoalannya ialah tiadanya peluang untuk melakukan komunikasi berbasis altruisme, yang biasanya muncul dalam tindakan-tindakan gotong royong yang otonom. Di sinilah peluang untuk beremansipasi menjadi mengecil.

Pada tingkat lebih lanjut, seleksi pesan dilakukan oleh donor dan pendamping yang diangkatnya. Dalam publikasi hasil evaluasi, misalnya, seleksi dilakukan untuk menguntungkan posisi donor. Tentu saja ditulis adanya sedikit kasus korupsi, namun langsung diikuti dengan proses penyelesaiannya.

6.3. Percakapan

Analisis terhadap percakapan dalam PPK dapat menggunakan analisis atas bahasan dan budaya. Pilihan tentang bahasan bisa menunjukkan dominasi (jika pembahasan ditentukan sepihak. Baru saat bahasan ditentukan bersama maka akan muncul penyatuan kepentingan antar pihak yang terlibat komunikasi. Adapun analisis budaya mencakup pola-pola pemaknaan dalam percakapan. Manakala percakapan tersebut tidak dipandang bermakna, maka komunikasi antar pihak sulit terjalin secara sukarela.

Dalam periode pembangunan melalui PPK, percakapan lebih banyak dibatasi untuk sekuens proyek (dalam satu tahun). Contohnya diskusi-dikusi yang dibangun semata-mata untuk membahas perencanaan proyek, dan pelaksanaan proyek. Hampir tidak ada pembahasan yang lebih manusiawi, misalnya tentang tolong menolong, pendamping mengunjungi warga desa yang sakit, atau utang piutang kecil-kecilan dengan warga desa. Percakapan telah dibatasi secara ekonomis (remuneratif) pada bahasan proyek PPK.

Sejalan dengan itu, muncul pula pembatasan bahasa berbasis budaya lokal. Oleh karena mengedepankan efisiensi dalam penyusunan proposal, maka basis perilaku resiprositas dan redistribusi tanpa persaingan (efisiensi) seringkali tidak menghasilkan proposal yang lulus seleksi. Upaya untuk saling membantu antar desa (agar sama-sama menikmati dana pembangunan ini) justru dicurigai sebagai bentuk free riders yang akan mengacaukan proses persaingan antar desa.

Sejalan dengan itu, diskusi-diskusi yang dibangun lebih mengetengahkan tema teknis. Musyawarah tidak ditujukan untuk mencari klaim etika atas pembangunan desa, melainkan sekedar analisis teknis. Dalam pola analisis teknis dapat muncul dualisme salah-benar, bahkan lebih efisien – kurang efisien. Ini berbeda dari musyawarah etis yang memungkinkan partisipasi sukarela, karena warga desa memandang pembangunan desanya bernilai baik.

Pada tahap berikutnya, pelembagaan proses komunikasi semacam ini mampu mengubah kultur atau pemaknaan atas resiprositas (gotong royong), yang dipandang tidak efisien dan tidak memungkinkan perolehan remunerasi. Bersamaan dengan itu, konsep pemberdayaan masyarakat tidak lagi dipandang sebagai proses emansipasi, melainkan sekedar praktek mobilisasi sosial dari konsumen (pokmas) untuk memperebutkan dana dari produsen (Bank Dunia).

7. Penutup

Dalam aspek ontologis, ternyata studi komunikasi pembangunan hanya tertuju pada proses komunikasi yang terbatas. Hal ini merupakan implikasi dari pertautannya dengan studi pembangunan yang memiliki posisi-posisi paradigmatis terbatas pula. Konsekuensinya, studi komunikasi pembangunan tidak merespons jaringan di luar proyek dan globalisme pembangunan. Untuk mengatasi kelemahan ini, sebetulnya dalam digunakan konsep komunikasi yang lebih luas, ditambah konsep sosiologis, dan filsafat

Adapun epistemologi komunikasi pembangunan masih terbatas pada positivisme, post-positivisme dan teori kritis. Dalam jangka dekat, mungkin masih sulit bagi studi komunikasi pembangunan untuk merambah paradigma konstruktivisme dan hermeneutika, ketika pembangunan masih harus diorientasikan kepada titik kemajuan “standard”, bukan berbasis identitas lokal. Dalam konteks metosologis, aspek komunikasi tidak sekedar menjadi variabel pengaruh (penyebab), melainkan kini (minimal dalam kasus PPK) juga sebagai hasil (variabel terikat) dari proyek pembangunan.

Pada sisi aksiologi, oleh karena didominasi paradigma modernisasi, maka komunikasi pembangunan selama ini hanya menjadi pendukung modernisasi. Orientasi terhadap teori-teori modernisasi mengakibatkan pembacaan persoalan hanya dari dalam, sehingga komunikasi pembangunan terbatas melihat antar komunikator yang terlibat langsung.

Untuk meluaskan sudut pandang studi komunikasi pembangunan, maka diajukan penggunaan paradigma kritis. Di sini, selain didalami aspek proses komunikasi di antara komunikator dan percakapan, juga konteks budaya, masyarakat, kelompok, dan organisasi. Hanya saja, teori kritis masih dipandang rendah karena belum menghasilkan suatu model komunikasi, padahal di dalamnya justru didalami aspek klaim komunikasi, bukan model statis komunikasi.

8. Daftar Pustaka

Agger, B. 1998. Critical Social Theory: An Introduction. Westview Pr. Colorado

Bappenas. 2000a. Kontrol Publik dalam Pembangunan. Bappenas. Jakarta

Bappenas. 2000b. Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Liputan Pers. Bappenas. Jakarta

Bauer, RA. 1973. Tentang Audience. Terjemahan: The Audience. In: E Depari, C MacAndrews, eds. 1991. Peranan Komunikasi Massa dalam Pembangunan: Suatu Kumpulan Karangan. Gadjah Mada Univ. Pr. Yogyakarta

Beltran, LR. 1989. Premis-premis, Obyek-obyek dan Metode-metode Asing dalam Penelitian di Amerika Latin. In: EM Rogers, ed. Komunikasi dan Pembangunan:M Perspektif Kritis. Terjemahan dari Communication and Development. LP3ES. Jakarta

Best, S dan D. Kellner. 2003. Teori Posmodern: Interogasi Kritis, terjemahan dari Postmodern Theory: Critical Interrogations. Boyan. Malang

Bordenave, JD. 1989. Komunikasi Inovasi Pertanian di Amerika Latin: Perlunya Modell-model Baru. In: EM Rogers, ed. Komunikasi dan Pembangunan:M Perspektif Kritis. Terjemahan dari Communication and Development. LP3ES. Jakarta

Dhakidae, D. 2003. Cendekiawan dan Kekuasaan dalam Negara Orde Baru, Gramedia. Jakarta

Dongier, P, JV Domelen, E Ostrom, A Ryan, W Wakeman, A Bebbington, S Alkire, T Esmail, M Polski. 2003. Community-Driven Development. World Bank. Washington DC

Feliciano. 1976. Komunikasi dan Pembangunan di Asia Tenggara (1964-1974). Terjemahan: Communication and Development in South East Asia. In: E Depari, C MacAndrews, eds. 1991. Peranan Komunikasi Massa dalam Pembangunan: Suatu Kumpulan Karangan. Gadjah Mada Univ. Pr. Yogyakarta

Feyerabend, P. 1978. Science in a Free Society. Verso. London

Fleur, MD. 1966. Teori-teori Komunikasi Massa Kontemporer. Terjemahan: Theories of Mass Communication. In: E Depari, C MacAndrews, eds. 1991. Peranan Komunikasi Massa dalam Pembangunan: Suatu Kumpulan Karangan. Gadjah Mada Univ. Pr. Yogyakarta

Friedmann, J. 1992. Empowerment: The Politics of Alternative Development. Blackwell. Cambridge

Guritno, P. 1976. Wayang Purwa sebagai Medium Komunikasi. Terjemahan: Wayang Purwa as a Medium of Change. In: E Depari, C MacAndrews, eds. 1991. Peranan Komunikasi Massa dalam Pembangunan: Suatu Kumpulan Karangan. Gadjah Mada Univ. Pr. Yogyakarta

Habermas, J. 1977. Theory and Practice. Heinemann. London

Handelman, H. 2002. The Challenge of Third World Development, 3rd Edition. Prentice Hall. New Jersey

Heat, RL, J Bryant. 2000. Human Communication Theory and Research: Concepts, Contexts, and Challenges, Second Ed. Lawrence Erlbaum. Mahwah, New Jersey

Hilbrink, A. 1976. Radio sebagai Alat Penyuluh Pertanian (Forum Siaran Pedesaan di Indonesia). In: E Depari, C MacAndrews, eds. 1991. Peranan Komunikasi Massa dalam Pembangunan: Suatu Kumpulan Karangan. Gadjah Mada Univ. Pr. Yogyakarta

Hill, DT. 1994. The Press in New Order Indonesia. Pustaka Sinar Harapan. Jakarta

Hunnex, MD. 2004. Peta Filsafat: Pendekatan Kronologis & Tematis. Terjemahan dari Chronological and Thematic Charts of Philosophies and Philosophers. Teraju. Bandung

Jansen, SC. 2002. Critical Communication Theory: Power, Media, Gender and Technology. Rowman and Littlefield. London

Jary D, J Jary. 2000. Collins Dictionary: Sociology, Third Ed. HarperCollins. Glasgow

Johnson, DP. 1986. Teori Sosiologi Klasik dan Modern Jilid 2. Terjemahan dari Sociological Theory: Classical Founders and Contemporary Perspectives. Gramedia. Jakarta

Kearl, BE. 1976. Komunikasi untuk Pembangunan Pertanian. Terjemahan: Communication for Agricultural Development. In: E Depari, C MacAndrews, eds. 1991. Peranan Komunikasi Massa dalam Pembangunan: Suatu Kumpulan Karangan. Gadjah Mada Univ. Pr. Yogyakarta

Kincheloe, JL, P McLaren. 2000. Rethinking Critical Theory and Qualitative Research. In: N Denzin dan YS Lincoln, eds, Handbook of Qualitative Research. Sage. London

Kuhn, TS. 2002. The Structure of Scientific Revolution: Peran Paradigma dalam Revolusi Sains. Terjemahan dari The Structure of Scientific Revolution. Remaja Rosdakarya. Bandung

Lakatos, I. 1974. Science and Pseudoscience. In: S Brown, J Fauvel, R Finnegan, eds., 1981. Conceptions of Inquiry. Methuen. New York

Lerner, D. 1983. Memudarnya Masyarakat Tradisional. Terjemahan: The Passing of Traditional Society: Modernizing the Middle East. Gadjah Mada Univ. Pr. Yogyakarta

Lerner, D. 1976. Teknologi, Komunikasi dan Pembangunan. Terjemahan: Technology, Communication and Change. In: E Depari, C MacAndrews, eds. 1991. Peranan Komunikasi Massa dalam Pembangunan: Suatu Kumpulan Karangan. Gadjah Mada Univ. Pr. Yogyakarta

Littlejohn, SW, KA Foss. 2005. Theories of Human Communication, 8th Ed. Thomson Wadsworth. Belmont, CA

Lyotard, J-F. 2004. Krisis dan Masa Depan Pengetahuan. Terjemahan dari The Postmodern Condition: A Report on Knowledge. Teraju. Bandung.

Melkote, SR. 1991. Communication for Development in the Third World: Theory and Practice. Sage. New Delhi

Operations Evaluation Department. 2003. Community-Driven Development: A Study Methodology. World Bank. Washington DC

Pontoh, CH, A. Irawan, AT Husodo, H Yulianto, S Kiptiyah. 2002. Utang yang Memiskinkan. ICW. Jakarta

Popper, KR. 1963. Conjectures and Refutations: The Growth of Scientific Knowledge. Routledge and Kegan Paul. London

Rahim, SA. 1976. Pendekatan-pendekatan Komunikasi dalam Pembangunan Desa. Terjemahan: Communication Approaches in Rural Development. In: E Depari, C MacAndrews, eds. 1991. Peranan Komunikasi Massa dalam Pembangunan: Suatu Kumpulan Karangan. Gadjah Mada Univ. Pr. Yogyakarta

Rich, B. 2001. Tipu Daya Bank Dunia terhadap Kaum Miskin, In: International Forum on Globalization. 2003. Globalisasi Kemiskinan dan Ketimpangan. Terjemahan dari Does Globalization Help the Poor? Cindelaras Pustaka Rakyat Cerdas. Yogyakarta

Roling, NG. 1989. Difusi Inovasi dan Masalah Kemerataan dalam Pembangunan di Pedesaan. In: EM Rogers, ed. Komunikasi dan Pembangunan:M Perspektif Kritis. Terjemahan dari Communication and Development. LP3ES. Jakarta

Rogers, EM. 1989. Perspektif Baru dalam Komunikasi Pembangunan: Suatu Tinjauan. In: EM Rogers, ed. Komunikasi dan Pembangunan:M Perspektif Kritis. Terjemahan dari Communication and Development. LP3ES. Jakarta

Rogers, EM. 1973. Mass Media dan Komunikasi Antar-pribadi. Terjemahan: Mass Media and Interpersonal Communication. In: E Depari, C MacAndrews, eds. 1991. Peranan Komunikasi Massa dalam Pembangunan: Suatu Kumpulan Karangan. Gadjah Mada Univ. Pr. Yogyakarta

Sajogyo. 2004. Dari Praktek ke Teori dan ke Praktek yang Berteori. Makalah tidak dipublikasikan.

Sajogyo, ed. 1997. Menciptakan Visi: Mendukung Pengembangan Kelompok Swadaya Mandiri dalam Gerakan Nasional PPK. Puspa Swara. Jakarta

Sarman, M. 1997. Kemiskinan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat: Pelajaran dari Program IDT. In: Prisma Th. 26 No. 1, Januari.

Schramm, W. 1964. Peranan dan Bantuan Mass Media dalam Pembangunan Nasional. Terjemahan: Mass Media and National Development. In: E Depari, C MacAndrews, eds. 1991. Peranan Komunikasi Massa dalam Pembangunan: Suatu Kumpulan Karangan. Gadjah Mada Univ. Pr. Yogyakarta

Shingi, PM, B. Mody. 1989. Kesenjangan Akibat Pengaruh Komunikasi: Sebuah Penelitian Lapangan mengenai Televisi dan Keterbelakangan Pertanian di India. In: EM Rogers, ed. Komunikasi dan Pembangunan:M Perspektif Kritis. Terjemahan dari Communication and Development. LP3ES. Jakarta

Simbolon, PT. 1995. Menjadi Indonesia: Buku I: Akar-akar Kebangsaan Indonesia. Kompas. Jakarta

Stiglitz, JE. 2002. Globalization and Its Discontents. Allen Lane. London

Tim Koordinasi Program Pengembangan Kecamatan. 2005. Petunjuk Teknis Operasional Program Pengembangan Kecamatan (PPK). Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia. Jakarta

Toer, PA. 2003. Sang Pemula. Lentera Dipantara. Jakarta

Whiting, GC. 1989. Bagaimana Kaitan antara Komunikasi dengan Perubahan? In: EM Rogers, ed. Komunikasi dan Pembangunan: Perspektif Kritis. Terjemahan dari Communication and Development. LP3ES. Jakarta

Whitehead, AN. 2005. Sains & Dunia Modern. Terjemahan dari Science and the Modern World. Nuansa. Bandung.

Wilkins, KG. 2000. Accounting for Power in Development Communication. In: KG Wilkins. Redeveloping Communication for Social Change. Rowman and Littlefield. London



[1] Handelman (2002) sudah menyatakan kecenderungan penggabungan kedua paradigma ini. Saya kurang setuju untuk memahaminya sebagai penggabungan atau eklektisisme paradigma, melainkan memandangnya sebagai kolonisasi paradigma modernisasi terhadap paradigma keterbelakangan. Tanda-tandanya ialah memasukkan unsur kekuasaan dan diskursus namun tidak berminat untuk mengubah struktur sosial dan budaya

[2] Dalam dokumen-dokumen Bank Dunia, minimal sejak 1997, selalu disebutkan bahwa program-program penanggulangan kemiskinan yang dikelolanya selalu berinduk kepada pola pembangunan berbasis keputusan masyarakat (CDD). Bandingkan dengan Stiglitz (2002) dan International Forum on Globalization (2003) yang menyimpulkan bahwa program-program ekonomi yang dikelola Bank Dunia bercirikan program penyesuaian struktural (structural adjustment program atau dikenal sebagai SAP) dan produksi berorientasi eksport (export-oriented production). Analisis semacam ini selalu berujung pada kesimpulan, bahwa tidak ada pilihan bebas bagi kreditur, melainkan harus selalu mempraktekkan pembangunan berpola perdagangan bebas. Padahal secara normatif CDD justru membutuhkan kebebasan dalam pengambilan keputusan untuk menjalankan program-programnya secara konsekuen.

[3] Desain CDD sebagaimana dirumuskan oleh Bank Dunia ini disarikan dari Dongier, et.al. (2003) dan Operations Evaluation Department (2003).

[4] Gambaran tentang Program PPK sebagaimana dipikirkan oleh pemerintah ini diambil dari Tim Koordinasi Program Pengembangan Kecamatan (2005).